Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen untuk kendaraan yang melewati jalan tol.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Sigit Priadi Pramudito mengaku, jalan tol merupakan salah satu objek jasa yang bisa dikenakan PPN, sesuai dengan Undang-undang (UU) PPN.
"Pajak jalan tol itu sebenarnya terlambat (diterapkan). Kalau saya tidak terapkan itu saya salah karena jalan tol itu tidak bebas PPN. Menurut UU, itu harusnya kena," katanya di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, ditulis Kamis (28/5/2015).
Sigit menuturkan, rencananya pengenaan pajak tersebut akan dilakukan berbarengan dengan kenaikan tarif jalan tol. "Paling awal diterapkan di Makassar pada September," kata dia.
Dia juga menyebutkan tidak semua pengguna tol dikenai pajak. Ditjen Pajak akan segera menerbitkan aturan yang membebaskan pengenaan PPN untuk kendaraan angkutan logistik. Peraturan ini dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).
Pembebasan pungutan pajak bagi angkutan logistik supaya tidak menimbulkan inflasi mengingat perusahaan jalan tol akan menaikkan tarif sejumlah ruas tol tahun ini.
"Truk logistik kalau dikenai pajak dikhawatirkan itu akan bikin barang-barang naik," tutur dia. (Ndw/Igw)
RI Telat Tarik Pajak dari Pengguna Jalan Tol
Ditjen Pajak berencana mengenakan PPN 10% untuk kendaraan yang melewati jalan tol.
diperbarui 28 Mei 2015, 09:27 WIBJalan tol ini menghubungkan Nusa Dua-Bandara Ngurah Rai- Pelabuhan Benoa Denpasar, di Tanjung Benoa, Bali (Rumgapres/ Abror Riski)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Mimpi Naik Motor Boncengan: Simbol Perubahan dan Keberhasilan dalam Hidup
Fungsi Utama Pajak bagi Negara Adalah: Memahami Peran Krusial Pajak dalam Pembangunan
Tips Mengecat Tembok untuk Hasil Maksimal, Ketahui Teknik yang Tepat
Liverpool Tundukkan Leicester City, Mohamed Salah Kembali Gores Tinta Emas
VIDEO: Akibat Hujan Deras, Lima Desa di Purwojati Terendam Banjir
Deretan Kontroversi Green Day Meski Telah Menginspirasi, Menarik Diketahui Jelang Konser di Jakarta pada Februari 2025
7 Negara Destinasi Wisata untuk Malam Tahun Baru, Rayakan 2025 dengan Semarak
Fungsi Ceramide untuk Wajah: Manfaat dan Cara Penggunaan
350 Kata Ucapan Selamat Tahun Baru 2025 Penuh Makna dan Inspirasi
Arti Mimpi Didandani Tapi Belum Selesai: Makna dan Tafsir Lengkap
Lakoni Touring Jelajah Tenggara Indonesia, Piwaners Lakukan Upgrade Lampu Utama
Program Perusahaan BUMN Jadi Bahan Hoaks, Simak Daftarnya