Liputan6.com, Medan - Polresta Medan, Sumatera Utara, mengungkap keberadaan universitas fiktif dan rektor gadungan. Tak tanggung-tanggung, rektor gadungan ini mampu menjual lebih dari 1.200 lembar ijazah S1 hingga S3 palsu.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (28/5/2015), ijazah palsu itu dijual dengan harga bervariasi antara Rp 10 hingga Rp 40 juta. Tersangka Marsaid Yushar ditangkap di salah satu rumah di Jalan Gatot Subroto, Medan.
Advertisement
Marsaid diringkus saat akan bertransaksi ijazah palsu dari kampus yang diberi nama University of Sumatera yang didirikannya sejak tahun 2003 lalu. Polisi masih menelusuri sindikat ini karena tak mungkin Marsaid bermain sendiri.
"Tersangka MY ini mengeluarkan ijazah tanpa melalui prosedur sesuai dengan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional. Yang bersangkutan langsung mencetak ijazah dan menjual kepada pemohon dengan harga berkisar antara Rp 10 juta, Rp 15 juta, sampai Rp 40 juta per ijazah," ucap Kapolresta Medan Kombes Nico Afinta.
Dari tangan tersangka, polisi menyita uang sebesar Rp 15 juta, stempel rektor dan para dekan, ratusan lembar blangko ijazah palsu maupun ijazah yang sudah jadi, plat cetak ijazah, dan ribuan lembar brosur siap edar. (Vra/Mut)