Liputan6.com, Jakarta - Sidang praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan eks direktur jenderal Pajak Hadi Poernomo atas KPK. Atas kekalahan tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK meminta agar KPK lebih berhati-hati dalam menentukan status tersangka seseorang.
"Namanya pengadilan, tentu ada yang menang dan ada yang kalah. Tapi itu juga positif, arti positifnya KPK sekarang harus betul-betul hati-hati. Jangan seperti zaman dulu, main tembak saja kadang-kadang," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (28/5/2015).
Menurut JK, seorang tersangka diperbolehkan menggugat ke praperadilan, tidak membuat KPK makin tumpul. Mekanisme praperadilan bertujuan untuk mengawasi kinerja KPK, yang selama ini tidak ada pengawasan dari lembaga manapun.
"KPK bukan lebih tumpul, tapi akan menjadi pelajaran agar KPK itu betul-betul objektif dan kerja sesuai hukum. Jadi selama ini KPK tidak ada yang mengawasinya, jadi ternyata hukum juga bisa mengawasi pelaksanaan hukum yang lain," jelas JK.
Komjen Pol Budi Gunawan merupakan pejabat yang pertama menang atas KPK di gugatan praperadilan. Selanjutnya, mantan Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin juga dikabulkan gugatan praperadilannya terkait kasus korupsi PDAM. Terakhir, mantan dirjen Pajak Budi Poernomo.
Namun, ada pula gugatan praperadilan yang dimenangkan KPK. Antara lain gugatan mantan menteri agama Suryadharma Ali, mantan menteri ESDM Jero Wacik, dan mantan ketua Komisi VII DPR Sutan Batoegana. (Rmn/Sun)
Kalah Lagi di Praperadilan, KPK Diminta Lebih Hati-hati
Menurut JK, seorang tersangka diperbolehkan menggugat ke praperadilan tidak akan membuat KPK makin tumpul.
diperbarui 28 Mei 2015, 15:39 WIBJK juga membantah menerima sms dari Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Kamis (8/5/14). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Masih Ada 34 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN
3 Fakta Menarik dari Suku Bugis, Suku Terbesar di Sulawesi
Daftar Fenomena Gerhana Sepanjang 2025
Apakah Seorang Muslim Pasti Masuk Neraka sebelum Menikmati Surga? Tinjauan Hadis Nabi
Jembatan Putus, Puluhan Siswa di Sukabumi Nekat Menerjang Arus Sungai Menuju Sekolah
Virus HMPV Ditemukan di Tanah Air, Calon Pandemi Baru?
Pilih Patrick Kluivert Latih Timnas Indonesia, Erick Thohir Sebut Zinedine Zidane dan Real Madrid
Dinkes DKI Sebut Kasus ISPA oleh HMPV di Jakarta Sudah Ada Sejak 2022
Mengenal Pia Saronde, Kuliner Khas Gorontalo yang Kaya Rasa dan Budaya
Ini 3 Waktu Puasa di Bulan Rajab yang Wajib Dicoba Minimal Sekali Seumur Hidup
Kasus Investasi Bodong, Eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Ditahan KPK
350 Caption untuk Suami Simple yang Menyentuh Hati