Liputan6.com, Jakarta - Kasus prostitusi artis yang berada dalam kendali mucikari RA, terungkap banyak artis yang menjajakan diri sebagai PSK dengan tarif puluhan hingga ratusan juta rupiah. RA mengaku, para pelanggan atau pria hidung belang diduga berasal dari kalangan pengusaha dan pejabat.
Namun kepolisian belum dapat menetapkan tersangka terhadap PSK artis dan kliennya sebagai penikmat jasa, jika menggunakan undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
"Sejauh ini kita belum bisa menerapkan UU ITE. Karena unsurnya untuk UU ITE belum terpenuhi," ujar Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Surawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2015).
Surawan mengatakan, meski mucikari RA sebelumnya mengakui modus prostitusi online ini menawarkan PSK dengan alat komunikasi miliknya, namun pihaknya belum membenarkan modus yang dilakukan RA diatur dalam UU ITE.
"Kalau di UU ITE tidak dijelaskan mengenai itu ya (transaksi RA lewat telepon genggam). Baru bisa misalnya mempertontonkan gambar tidak senonoh, juga menggunakan media sosial. Kalau sejauh komunikasi tidak masalah," pungkas Surawan.
Surawan sebelumnya mengungkapkan, artis TM yang dipanggil dalam proses penyidikan merupakan PSK jaringan mucikari RA. TM diakui memiliki tarif Rp 80 juta saat menjajakan jasa seksnya.
Mucikari RA diduga memiliki sekitar 200 daftar PSK artis bertarif puluhan hingga ratusan juta rupiah. RA mengakui dari 200 daftar itu, lebih dari setengah PSK yang dijajakannya dari kalangan selebriti baik aktris maupun model. (Rmn/Ein)
Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka PSK Artis dan Kliennya
Kepolisian belum membenarkan modus yang dilakukan mucikari RA diatur dalam UU ITE.
diperbarui 28 Mei 2015, 16:23 WIBIlustrasi prostitusi
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Profil Warren Buffett, Peramal Investasi yang Sudah Punya Saham di Usia 11 Tahun
Tipe Kepribadian Manusia Menurut Psikologi: Memahami Karakter Diri dan Orang Lain
Apa Itu Koin Jagat? Aplikasi Viral Berburu Harta Karun yang Bisa Ditukar Jadi Uang Tunai hingga Rp 100 Juta
Purnawirawan TNI Ditemukan Tewas di Perairan Marunda
Kembali ke Belanda, Patrick Kluivert Akan ke Indonesia Lagi untuk Memantau Pertandingan BRI Liga 1 pada Awal Februari 2025
Kepribadian Personality: Memahami Dimensi Kompleks Diri Manusia
6 Potret Rumah Terduga Pelaku Penusukan Aktor Sandy Permana, Kosong Tak Terawat
Cara Mendaftar SIPSS Polri 2025, Jadwal Lengkap, dan Persyaratannya Hingga 16 Januari Saja
Pertandingan Australia vs Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia: Debut Patrick Kluivert yang Dinantikan
VIDEO: Ganjar Pranowo Minta Kasus Hasto Kristiyanto Berjalan Adil
Cuaca Jadi Penentu Harga Cabai jelang Ramadan 2025
Kepanjangan THR Apa? Pahami Pengertian, Sejarah, dan Panduan Lengkap Perhitungannya