Roy Marten Jadi Pelopor Antinarkoba

KABAR buruk menyeruak dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Berita tak sedap ini datang dari narapidana kasus narkotika dan obat-obat berbahaya, Roy Marten. Aktor film era 70-an ini disebut-sebut telah dipecat dari keanggotaan Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi). Namun berita in...

oleh Liputan6 diperbarui 22 Jul 2006, 13:26 WIB
KABAR buruk menyeruak dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Berita tak sedap ini datang dari narapidana kasus narkotika dan obat-obat berbahaya, Roy Marten. Aktor film era 70-an ini disebut-sebut telah dipecat dari keanggotaan Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi). Namun berita ini langsung dibantah Ketua Parfi baru Yenny Rachman. Didampingi pengurus Parfi lainnya Deddy Mizwar dan Ray Sahetapy, Yeni buru-buru menjambangi Roy ke LP Cipinang. "Itu berita keliru. Roy masih keluarga besar Parfi. Dia bagian dari sejarah Parfi," kata Yenny. Selain meluruskan pemberitaan, Yenny sengaja menemui aktor yang melejit lewat film Cintaku di Kampus Biru untuk bergabung ke organisasi yang dipimpinnya. Malah Roy diminta jadi pelopor gerakan antinarkoba."Satu kehormatan bagi saya. Mereka mau mengunjungi orang tercela. Kalau soal itu [Parfi], saya akan pikir-pikir," kata Roy.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya