Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang praperadilan Novel Baswedan. Sidang tersebut akan berlangsung pada pagi ini.
"Menurut undangan sidang akan digelar pada pukul 09.00 WIB," kata pengacara Novel, Muji Kartika Rahayu saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jumat (29/5/2015).
Pada sidang kali ini, pihaknya berharap agar pihak tergugat yakni Bareskrim Polri dapat menghadirinya. Namun begitu, dia menyatakan sidang praperadilan akan tetap berjalan meski tanpa dihadiri pihak tergugat.
"Sejak sidang Senin (25 Mei 2015) lalu kami sudah sampaikan bahwa jika hari ini tergugat tetap tidak hadir, sidang tetap jalan tanpa tergugat," ujar Muji.
Sidang praperadilan yang diajukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sebelumnya tidak dihadiri pihak tergugat yakni Bareskrim Polri. Sidang pun ditunda.
Karopenmas Polri Brigjen Pol Agus Rianto menuturkan, absennya Polri dalam sidang praperadilan Novel karena masih mempelajari materi gugatan yang diajukan penyidik KPK. Selain itu, tim kuasa hukumnya juga masih berkoordinasi dengan penyidik untuk menghadapi persidangan.
Jenderal bintang satu itu menampik jika ada anggapan ketidakhadiran Polri lebih karena untuk mengulur-ulur waktu. Tapi untuk menyiapkan berkas penangkapan dan penahanan Novel perlu waktu.
Novel Baswedan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 Mei 2015. Gugatan itu dilayangkan terkait penangkapan dan penahanan Novel oleh tim Bareskrim Polri.
Dia menilai ada kekeliruan dalam kasus yang menjeratnya saat menjadi Kasat Reskrim di Polda Bengkulu tahun 2004. Barang-barang yang disita tersebut dinilainya tak ada memiliki kaitan dengan kasusnya. (Ali)
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Novel Baswedan
Kuasa hukum Novel Baswedan menyatakan praperadilan akan tetap berjalan meski tanpa dihadiri pihak tergugat.
diperbarui 29 Mei 2015, 08:02 WIBNovel Bawesdan bersama kuasa hukum KPK saat menjalani sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015). Sidang Novel ditunda hingga Jumat 29/5/ mendatang, karena tim kuasa hukum Polri tidak hadir. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Vinicius Cetak Dua Gol ke Gawang Salzburg, Capai 100 Gol untuk Real Madrid
7 Cara Membuka Situs yang Diblokir di Google Chrome HP dengan Mudah
Man City Terancam Tersingkir dari Liga Champions usai Kalah dari PSG, Pep Guardiola Keluhkan Jadwal Padat dan Merasa Pasrah
Profil Hadi Tjahjanto Eks Menteri ATR/BPN yang Namanya Disangkutkan dengan Kasus Pagar Laut Tangerang
Lima Pelatih Lokal yang Pantas Jadi Asisten Patrick Kluivert di Timnas Indonesia, Ada Legenda Skuad Garuda
AIA dan BCA Kolaborasi Genjot Penetrasi Asuransi Jiwa di Indonesia
Arti Finally: Memahami Makna dan Penggunaan Kata dalam Bahasa Inggris
Tinggi Rata-Rata Pria di Seluruh Dunia, Apakah Kamu Termasuk?
Warga Kelapa Gading Nekat Tembak Kucing Tetangga, Ini Alasannya
Cara Memerahkan Bibir Secara Alami: Panduan Lengkap untuk Bibir Sehat dan Merona
Arti Done: Memahami Makna dan Penggunaan Kata dalam Bahasa Inggris
Arti Jokes: Memahami Humor dan Dampaknya dalam Kehidupan Sehari-hari