Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan Novel Baswedan. Penyidik KPK itu mengajukan praperadilan terkait penangkapan dirinya oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.
Dalam pembacaan permohonan di depan hakim tunggal Zuhairi, kuasa hukum Novel mengatakan surat penangkapan kliennya kedaluwarsa.
"Dengan mengacu surat yang dikeluarkan 24 April 2015, disebutkan bahwa penangkapan sebagaimana dimaksud paling lama 1 hari," ujar salah satu kuasa hukum Novel dari YLBHI, Julius Ibrani, di PN Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2015).
Fakta inilah yang digunakan kuasa hukum Novel untuk menggugat penangkapan kliennya oleh Bareskrim. Mereka menilai penangkapan itu tidak sah secara hukum.
"Surat perintah penangkapan tertanggal 24 April 2015. Sedangkan Novel Baswedan ditangkap 1 Mei 2015. Jelas sudah kedaluwarsa," tegas Julius.
Sidang perdana praperadilan Novel Baswedan yang dimulai pukul 09.45 WIB ini akan dilanjutkan kembali pada Senin 1 Juni 2015. (Sun/Mut)
Surat Kedaluwarsa, Penangkapan Novel Baswedan Disebut Tidak Sah
Dengan mengacu surat yang dikeluarkan 24 April 2015, disebutkan bahwa penangkapan sebagaimana dimaksud paling lama 1 hari.
diperbarui 29 Mei 2015, 14:17 WIBPenyidik KPK, Novel Baswedan saat mengikuti sidang Praperdilan di PN Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2015). Novel dan kuasa hukum KPK membacakan surat permohonan praperadilan terkait penangkapannya oleh pihak Bareskrim Polri. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Kue Lumpur Labu Kuning: Camilan Tradisional yang Lembut dan Lezat
Viral Ibu Dandan Tebal Saat Mau Melahirkan Jadi Sorotan, Demi Sambut Bayi
Makan Bergizi Gratis Dimulai Senin Besok, SPPG Halim Siapkan Menu Ayam Teriyaki-Tumis Wortel
Syarat jadi Wali itu Gampang Banget, Caranya Begini Kata Gus Baha
Alasan The Straits Times Masukkan Prabowo Subianto dalam Daftar 10 Pemimpin Bakal Berpengaruh di Tahun 2025
Resep Cilok Kenyal Empuk: Panduan Lengkap Membuat Jajanan Favorit
Makan Bergizi Gratis, PSI: Dapur Penyedia Makanan Makin Tingkatkan Kualitas
Diguyur Hujan Salju, Pendukung Presiden Yoon Suk Yeol Tetap Berunjuk Rasa Tolak Penangkapan
Irigasi Premium Bendungan Pidekso Bikin Petani Wonogiri Punya 3 Kali Masa Tanam
VIDEO: Manchester United dan Bursa Transfer, Pemain Mana yang Berpotensi Dilego?
Transaksi Kripto Tembus Rp 556,63 Triliun dari 22 Juta Investor
11 Tips Menulis Resolusi Tahun 2025 yang Realistis dan Bikin Mudah Tercapai