Pengusaha Minta Ongkos Pengisian Elpiji 3 Kg Naik

Biaya pengisian elpiji 3 kg tersebut sudah tak sesuai dengan keekonomian.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 29 Mei 2015, 17:17 WIB
Seorang pekerja tampak sedang memeriksa tabung gas elpiji, Jakarta, Sabtu (28/2/2015). Kelangkaan gas 3 kg di beberapa daerah terjadi nyaris bersamaan dengan kenaikan harga beras. (Liputan6.com/Yoppi Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha pengisian elpiji menginginkan kenaikan biaya pengisian elpiji (filling fee) 3 Kilo gram (Kg). Lantaran, biaya pengisian tersebut sudah tak sesuai dengan keekonomian.

Ketua Kordinator Elpiji Wilayah Jakarta Timur Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak Dan Gas (HISWANA MIGAS)  Brando Susanto mengatakan, biaya pengisian elpiji untuk pengusaha tidak mengalami kenaikan hingga kini yaitu Rp 300 per kg. Biaya itu berlaku sejak program konversi minyak tanah ke elpiji bersubsidi 3 kg.

"Filling fee dan transport fee sejak 2007 tidak diubah," kata Brando, di Stasiun Bahan Bakar Elpiji (SPBBE) PT Batavia Energi, Jakarta Timur, Jumat (29/5/2015).

Brando menambahkan, biaya operasional seperti Upah Minimum Provinsi, Bahan Bakar Minyak (BBM) terus naik, hal tersebut membuat pengusaha yang menyediakan jasa pengisian elpiji ke tabung semakin berat. "UMR naik, sekarang berapa itu tidak pernah ditinjau. Rp 300 per Kg sudah pasti tidak sesuai, sudah pasti berat," kata Brando.

Karena itu, para pengusaha terus meminta kenaikan biaya jasa  pengisian untuk menghindari kenaikan, meski begitu pengusaha memaklumi hal tersebut bukan kehendak PT Pertamina (Persero). Lantaran, biaya jasa pengisian elpiji merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Pemerintah.

"Kami katakan terus dorong supaya filling fee ditambahkan. Tapi ini tidak bisa dilakukan Pertamina karena subsidi," ujar Brando.

Sebelumnya PT Pertamina (Persero) mengimbau masyarakat mengembalikan elpiji yang dibeli jika tak sesuai dengan berat yang ditentukan. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto mengatakan, Pertamina memastikan ukuran bobot elpiji sesuai  ketentuan.

"Ada cek timbangan, kalau masyarakat menemukan tidak sesuai dengan timbangan bisa dikembalikan," kata Dwi, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 28 Mei 2015.

Dwi menegaskan, Pertamina akan menindaktegas pihak yang melakukan kecurangan dalam penyaluran elpiji 3 Kilogram (Kg), seperti mengurangi bobot elpiji dari yang ditetapkan. "Pertamina diinformasikan,dan kami akan berikan sanksi-sanksi kepada agennya," kata Dwi.

Terkait dengan kabar Pertamina melakukan kecurangan dalam penyaluran elpiji, Dwi akan melakukan pengontrolan. Dwi menuturkan, komitmen memberikan pelayanan prima harus dilakukan.

"Nanti kita cek, pelajari, tentu saja kita berikan komitmen sebaik-baiknya kepada masyarakat. Jadi kepentingan konsumen harus diutamakan," kata Dwi. (Pew/Ahm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya