KPU Sambut Baik Permintaan DPR agar BPK Audit Anggaran Pilkada

Menurutnya, KPU perlu diberi arahan oleh BPK agar kesalahan bisa diminimalisir dan tidak terperangkap di akhir pelaporan.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 29 Mei 2015, 23:42 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menyambut baik usulan Komisi II DPR yang meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit anggaran pilkada serentak. Menurutnya, KPU perlu diberi arahan oleh BPK agar kesalahan bisa diminimalisir dan tidak terperangkap di akhir pelaporan.

"Sejak awal jika mau diaudit ya monggo saja. Kami justru akan senang. Ayo berikan pedoman, silakan dicek agar kami tidak salah. Jadi ini (audit BPK) tidak ada masalah," kata Hadar di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol No 29, Jakarta Pusat, Jumat (29/5/2015).

Namun Hadar mengaku tidak tahu anggaran yang mana yang akan diaduit BPK. Sebab, usulan anggaran pilkada yang nilainya mencapai Rp 7 triliun itu hingga saat ini belum diturunkan.

"Saya tidak tahu. Kan biasanya audit memeriksa yang sudah ada. Saya nggak tahu modelnya bagaimana. Persisnya DPR yang tahu, karena mereka yang minta ke BPK," ujar dia.

Hadar juga menegaskan, jika anggaran tersebut diperuntukkan kepada KPUD. Sebagai penanggung jawab, KPU berharap agar dana nasional tersebut juga bisa memenuhi kebutuhan KPUD Provinsi yang tidak ada pilkada, namun di tingkat kabupaten/kota di bawahnya ada.

"Provinsi yang tidak ada pilkada tapi di daerahnya ada pilkada, kan dia harus menjadi supervisi. Datang memonitoring. Kalau ada masalah mereka harus turun. Itu kan butuh dana. Nah di Provinsi seperti itu nggak dapat alokasi APBD. Makanya diusulkan dana nasional," papar Hadar.

Terkait audit anggaran, Haidar mengatakan bahwa KPUD telah mengundang BPK dalam beberapa pertemuan. Tujuannya agar petugas di daerah tidak melakukan kesalahan dalam penggunaan anggaran.

Ia juga akan melakukan pertemuan dengan BPK 3 Juni mendatang di Kantor KPU. Dalam pertemuan tersebut rencananya juga akan dihadiri beberapa anggota KPUD seluruh Indonesia.

"Kami akan minta arahan bagaimana pengelolaan dana itu. Kami harus bantu mereka (KPUD) jangan sampai keliru. BPK harus memberikan arahan kepada kami, bagaimna caranya, misalnya apa yang harus dilakukan, jangan begini begitu, dan sebagainya," pungkas Hadar.

Anggaran Pilkada Serentak Meningkat

Sebelumnya, Komisi II DPR telah mengirim surat ke BPK untuk mengaudit KPU. Audit dilakukan untuk anggaran pilkada serentak 9 Desember mendatang, yang meningkat Rp 4 triliun dari sebelumnya Rp 3 triliun menjadi Rp 7 triliun.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga menilai bahwa anggaran KPU untuk pilkada serentak diaudit BPK sebagai hal yang wajar. Apalagi anggaran tersebut terbilang besar.

"Ini lucu, masa pilkada serentak kan harusnya efektif, efisien tapi malah naik Rp 4 triliun dari Rp 3 triliun menjadi Rp 7 trilun. Ini konyol, jadi harus diaudit," kata Fadli.

Bahkan politisi Partai Gerindra itu meminta agar kinerja KPU juga diaudit. Karena pada prinsipnya yang harus DPR koreksi adalah apa yang diajukan oleh KPU.

Sementara itu, BPK mengaku masih belum mengetahui objek audit yang akan dilakukan terhadap KPU. Ketua BPK Haris Azhar Aziz mengatakan, teknis tersebut baru akan dibicarakan pada rapat gabungan.

"Besok sore akan dilakukan pertemuan teknis antara Komisi II, Komisi III, dan anggota BPK yang sifatnya rapat konsultasi. Rapat ini diadakan untuk mengetahui apa sesungguhnya sifat dan jenis audit yang mereka harap bisa kami lakukan," ujar Hariz, Kamis 28 Mei kemarin.

Menurut dia, harus ada kejelasan soal audit yang akan BPK lakukan. Hal itu karena Pilkada 2015 akan berlangsung serentak di 269 daerah. "Apakah siap seluruh daerah, apakah KPU siap, polisi siap. Audit jenis apa yang mau dilakukan," pungkas dia. (Ado)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya