Usai Beras Plastik, Kini Kikil Mengandung Tawas Beredar di Bogor

Petugas menyita belasan drum cairan pemutih kimia Hyprox H2O2 atau Hidrogen Peroksida serta tawas.

oleh Bima Firmansyah diperbarui 30 Mei 2015, 01:40 WIB
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Bogor - Belum selesai permasalah mengenai peredaran beras palsu yang terbuat dari plastik, kini di Bogor, Jawa Barat beredar kikil mengandung bahan kimia berbahaya.

Pabrik pembuatan kikil yang mengandung bahan kimia berbahaya digerebek petugas Reserse Kriminal Polsek Sukaraja, Jumat (29/5/2015). Dari hasil penggerebakan, petugas menyita belasan drum cairan pemutih kimia Hyprox H2O2 atau Hidrogen Peroksida serta tawas.

Kapolsek Sukaraja Kompol Hida Tjahjono mengatakan kasus tersebut berawal dari informasi warga yang menyebut ada pabrik di Kampung Mandalasari RT 03/03 Desa Cimandala Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor yang memproduksi kikil menggunakan zat kimia berbahaya.

"Setelah melakukan penyelidikan, kami ke lokasi dan menemukan larutan Hidrogen Peroksida dengan kadar 35 persen serta tawas yang digunakan untuk memutihkan dan membersihkan kikil," kata Hida di Mapolsek Sukaraja, Jumat (29/5/2015).

Pembuat dan pemilik pabrik kikil, Gofar dan Wahyono telah diamankan petugas untuk dimintai keterangan. Status mereka baru sebagai saksi. Karena pihaknya harus memastikan kandungan pada kikil melalui uji labolatorium di Pusat Labolatorium dan Forensik (Puslabfor) Polda Jabar.

"Kami belum mengumpulkan kikil ini mengandung bahan berbahaya atau tidak, karena harus diuji dulu, apakah ini untuk makanan atau bukan. Kalau dari kemasannya jeriken dipastikan bukan buat makanan," jelas Hida.

Hida membeberkan, cairan hiprox digunakan sebagai campuran pemutih gigi dan kulit. Sementara tawas digunakan menjernihkan air yang tidak direkomendasikan untuk digunakan sebagai bahan pengolahan makanan.

Berdasar pemeriksaan sementara, perajin kikil mengaku menggunakan bahan itu lantaran harganya murah dan mudah didapat di pasaran. Namun operasi pabrik ini mendapat rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan pada 2011.

"Tapi jika kini terbukti beracun maka sampel yang diujikan dulu berbeda atau tanpa zat berbahaya," ungkap Hida.

Sementara Gofar mengaku telah memproduksi kikil dengan menggunakan zat kimia selama 10 tahun. Tujuannya menggunakan cairan kimia tersebut untuk membersihkan kikil dari bercak-bercak hitam.

"Kalau kulit kikilnya dapat dari Cianjur dan Sukabumi. Dibersihin dulu terus dipakai pemutih selama 48 jam. Terus dibilas dengan air sebanyak 4 kali. Tujuannya supaya warnanya bagus. Soalnya kalau warnanya jelek dan ada hitamnya pembeli kurang suka," aku Gofar.

Dalam sehari, ia bisa memproduksi hingga 2 kuintal kikil. Kikil buatannya ia jual ke Pasar Cibinong, Pasar Bogor, dan Pasar Anyar. Ia biasa menjual Rp 17 ribu per kilogram.

‪Jika terbukti beracun, Kedua pembuat kikil ini bisa ditetapkan tersangka dan dikenakan Pasal 75 Undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dan Pasal 62 UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana penjara 5 tahun dan atau Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman penjara pidana penjara paling lama 15 tahun. (Ali)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya