Liputan6.com, Makassar - Maraknya peredaran ijazah palsu yang diterbitkan oleh sejumlah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia, mendapat perhatian serius Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta atau Kopertis IX Makassar.
Sejak merebaknya berita peredaran ijazah palsu tersebut, Kopertis IX Makassar merencanakan akan melakukan pemeriksaan terhadap ijazah yang digunakan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pengajar (dosen) di Makassar.
"Kita akan melakukan pengawasan ketat terhadap semua Perguruan tinggi swasta (PTS) yang ada dan akan memeriksa semua keaslian ijazah para PNS atau dosen," Kata Koordinator Kopertis Wilayah IX, Prof. A. Niarti Ningsih, saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (30/5/2015).
Langkah Menteri untuk melakukan pemeriksaan keaslian seluruh ijazah PNS, kata Niarti, merupakan langkah yang tepat dan Kopertis sendiri akan mendukung upaya itu.
"Selain menyambut baik, kita sangat sepakat dengan rencana bapak Menteri yang akan memeriksa kembali seluruh ijazah milik PNS yang terdaftar di PTS," ucap Niarti.
Jika dalam pemeriksaan nantinya, tim mendapatkan ada ijazah palsu terbitan sebuah PTS, Niarti menegaskan akan ada sanksi berat.
"Pokoknya kita tidak main-main, sikap kita jelas, kalau ditemukan ada PTS di Makassar yang mengeluarkan ijazah palsu tentu kita akan sanksi berat. Satu diantaranya pembekuan operasional PTS tersebut ," tegas Niarti.
Langkah awal, lanjut Niarti pihaknya akan melakukan pemantauan melalui program pangkalan data pendidikan tinggi (PDPT).
"Dengan sistem ini kita dapat mengetahui, dimana pihak PTS mengisi setiap semester dan diperbaharui. Jadi apabila nama mahasiswa atau alumni tidak terdaftar dalam PDPT maka ijazah yang bersangkutan patut dicurigai palsu. Terus terang selama ini belum ada kita temukan, tetapi pernah sebelumnya ada laporan yang dibawa polisi hanya saja itu ditangani langsung dan pihaknya tidak dapat laporannya," tandas Niarti. (Tnt)
Kopertis Akan Periksa Keaslian Ijazah Seluruh PNS di Makassar
"Kita tidak main-main, kalau ditemukan ada PTS di Makassar yang mengeluarkan ijazah palsu tentu kita akan sanksi berat."
diperbarui 30 Mei 2015, 09:28 WIB(Liputan 6 TV)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Korlantas Polri Ungkap Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
3 Hal yang Harus Diperbaiki Timnas Indonesia Jelang Lawan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Hari Toleransi Internasional, Simak Rekomendasi Film Tentang Toleransi
Jumat Curhat, Duduk Santai Polisi Dengar Curhatan Warga soal Ragam Masalah
4 KO Terbaik ONE Friday Fights 87, Petarung 17 Tahun Petik Kemenangan di Debut
Ini Langkah Imigrasi Balikpapan Bangun Komunikasi dengan Media Massa
Peran Vital Perusahaan Mid-Market dalam Ekosistem Bisnis Global
Hukum Ziarah Kubur Menurut UAH, Apa Hubungannya dengan Hari Jumat?
Lawan Kemiskinan, Kepala BP TASKIN Resmikan Rumah Produksi Gizi
Tahapan Krusial, Polda Riau Cek Kesiapan Polres Rohul Sukseskan Pilkada
Generasi Muda Indonesia Dukung Percepatan Transisi Energi di COP 29 Lewat Aksi Kolaboratif Desa Bumi dan SRE
Polisi Masih Buru Tiga Buronan Kasus Judi Online Komdigi