Liputan6.com, Makassar - Maraknya peredaran ijazah palsu yang diterbitkan oleh sejumlah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia, mendapat perhatian serius Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta atau Kopertis IX Makassar.
Sejak merebaknya berita peredaran ijazah palsu tersebut, Kopertis IX Makassar merencanakan akan melakukan pemeriksaan terhadap ijazah yang digunakan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pengajar (dosen) di Makassar.
"Kita akan melakukan pengawasan ketat terhadap semua Perguruan tinggi swasta (PTS) yang ada dan akan memeriksa semua keaslian ijazah para PNS atau dosen," Kata Koordinator Kopertis Wilayah IX, Prof. A. Niarti Ningsih, saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (30/5/2015).
Langkah Menteri untuk melakukan pemeriksaan keaslian seluruh ijazah PNS, kata Niarti, merupakan langkah yang tepat dan Kopertis sendiri akan mendukung upaya itu.
"Selain menyambut baik, kita sangat sepakat dengan rencana bapak Menteri yang akan memeriksa kembali seluruh ijazah milik PNS yang terdaftar di PTS," ucap Niarti.
Jika dalam pemeriksaan nantinya, tim mendapatkan ada ijazah palsu terbitan sebuah PTS, Niarti menegaskan akan ada sanksi berat.
"Pokoknya kita tidak main-main, sikap kita jelas, kalau ditemukan ada PTS di Makassar yang mengeluarkan ijazah palsu tentu kita akan sanksi berat. Satu diantaranya pembekuan operasional PTS tersebut ," tegas Niarti.
Langkah awal, lanjut Niarti pihaknya akan melakukan pemantauan melalui program pangkalan data pendidikan tinggi (PDPT).
"Dengan sistem ini kita dapat mengetahui, dimana pihak PTS mengisi setiap semester dan diperbaharui. Jadi apabila nama mahasiswa atau alumni tidak terdaftar dalam PDPT maka ijazah yang bersangkutan patut dicurigai palsu. Terus terang selama ini belum ada kita temukan, tetapi pernah sebelumnya ada laporan yang dibawa polisi hanya saja itu ditangani langsung dan pihaknya tidak dapat laporannya," tandas Niarti. (Tnt)
Kopertis Akan Periksa Keaslian Ijazah Seluruh PNS di Makassar
"Kita tidak main-main, kalau ditemukan ada PTS di Makassar yang mengeluarkan ijazah palsu tentu kita akan sanksi berat."
diperbarui 30 Mei 2015, 09:28 WIB(Liputan 6 TV)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Objektif: Pengertian, Ciri, dan Perbedaannya dengan Subjektif
Update Kebakaran Hutan Los Angeles: Korban Tewas Jadi 11 Orang, Rumah Ibadah Terdampak
KPK Akan Buka Isi Flashdisk yang Disita dari Hasto di Persidangan
Kenali 6 Manfaat Lemon Balm untuk Kesehatan, Penurun Kadar Gula Darah hingga Stres
Menteri Trenggono Buru Pelaku Pemagaran Laut di Tangerang
West Ham Ganggu Manchester United Dapatkan Striker Murah Berkualitas
Industri Kripto 2024 Cetak Sejarah, Ini 3 Fokus Utama Bitget pada 2025
Sate Ambal, Kuniler Khas Maluku Kaya Rempah
6 Fakta Kebakaran di Los Angeles, Api Sulit Dipadamkan karena Angin Kencang
Mel Gibson Tak Tenang Saat Syuting Podcast, Begitu Pulang Rumahnya Hangus dalam Kebakaran Dahsyat LA
VIDEO: Para Pengungsi Palestina Menunggu Makanan di Dapur Umum di Khan Younis
VIDEO: KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Anak Usaha PT Telkom