Liputan6.com, Tangerang - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) harus diserahkan oleh penyelenggara negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ya kan memang itu sesuai aturan, harus," kata Kalla di Universitas Pelita Harapan Tangerang, Banten, Sabtu (30/5/2015).
Pernyataan itu terkait sikap Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso yang tidak mau menyerahkan LHKPN. Menurut JK, Budi pernah memberikan LHKPN saat menjabat sebagai Kapolda Gorontalo.
Kalla mengatakan, pemerintah akan menanyakan kepada Budi perihal ketidakinginannya memberikan LHKPN tersebut.
Komjen Budi Waseso belum menyerahkan LHKPN kepada KPK sejak menjabat sebagai Kabareskrim. KPK sendiri pernah meminta Budi untuk segera melaporkan harta kekayaannya selaku penyelenggara negara.
Namun, Budi pernah memastikan tidak akan melaporkan harta kekayaannya dan meminta KPK untuk menelusuri sendiri hartanya.
Menurut Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004, seluruh pejabat pemerintah yang termasuk dalam kategori penyelenggara negara sesuai UU No.28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang belum melaporkan harta kekayaannya untuk segera melaporkannya kepada KPK.
Pada poin 9, Inpres tersebut juga menginstruksikan agar penyelenggara negara bekerja sama dengan KPK untuk melakukan penelaahan dan pengkajian terhadap sistem-sistem yang berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi dalam ruang lingkup tugas, wewenang dan tanggung jawab masing-masing.
Inpres tersebut juga menginstruksikan penyelenggara negara untuk meningkatkan upaya pengawasan dan pembinaan aparatur untuk meniadakan perilaku koruptif di lingkungannya. (Ant/Ado)
Wapres: Pejabat Negara Harus Melaporkan LHKPN
Kalla mengatakan, pemerintah akan menanyakan kepada Budi perihal ketidakinginannya memberikan LHKPN tersebut.
diperbarui 30 Mei 2015, 20:23 WIBWapres Jusuf Kalla memberikan sambutan saat pembukaan Jakarta Fair 2015 di JIExpo, Jakarta, Jumat (29/5/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jejak Diplomasi Sultan Hamengkubuwono IX, Antara Tradisi dan Kemerdekaan
Kontaminasi Bakteri Hancurkan Misi Asteroid Ryugu
Di Ponpes Ayah Gus Baha Tak Banyak Peraturan, Kiai Harus Seperti Ini Kata KH Nursalim
Taylor Sander Bakal Merapat ke LavAni di Proliga 2025
4 Pemain Manchester United yang Mungkin Diangkut Ruud van Nistelrooy ke Leicester City
Peta Politik Parpol Pilkada 2024, KIM Plus Menang Telak atas PDIP?
Sejarah Singkat Museum Gedong Kirtya di Buleleng
Insiden Handball Kiper Manchester United Jadi Kontroversi, Kapten Bodo/Glimt Bocorkan Perbincangan Wasit
Cara Membuat Asinan Rambutan yang Segar dan Lezat
KPU RI Sebut Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Tak Sampai 70 Persen
80 Petugas Pencatatan Stok Karbon Mangrove Jalani Pelatihan di Yogyakarta
Komite Wasit PSSI Komentari Performa Wasit di Liga 1 dan 2: Sebut Sudah Ada Peningkatan