Usai Islah, Kubu Ical Persoalkan Kantor DPP Golkar

Bambang Soesatyo menganggap kesepakatan islah yang sudah disepakati kedua kubu melalui mediator Jusuf Kalla hanya isapan jempol.

oleh Liputan6 diperbarui 31 Mei 2015, 18:56 WIB
Bambang Soesatyo anggota Partai Golkar dari kubu Munas Bali (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Pandangan Partai Golkar kubu Agung Laksono yang melarang kubu Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie atau Ical menempati Kantor DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Nelly, Slipi, Jakarta Barat, dikritik kubu Ical.

Bahkan, Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR Bambang Soesatyo yang berasal dari kubu Ical menganggap kesepakatan islah yang sudah disepakati kedua kubu melalui mediator Jusuf Kalla hanya isapan jempol.

"Kalau benar sikap kubu Ancol melarang penggunaan kantor DPP Golkar secara bersama-sama dan tetap keukeuh ingin menguasai kantor tersebut, maka niat dan itikad baik islah terbatas yang digagas JK kemarin itu hanya isapan jempol. Itu hanya taktik mengkadali kubu Bali yang jelas-jelas lebih sah secara hukum karena telah dimenangkan pengadilan," kata Bambang di Jakarta, Minggu (31/5/2015).

Karena itu, dia meminta Ical untuk mempertimbangkan kembali islah terbatas itu.

"Saya perlu mengingatkan kepada ARB agar mempertimbangkan meninjau kembali islah basa-basi tersebut. Kasihan JK yang telah bersusah payah mempersatukan Golkar namun dinodai oleh sikap arogan kubu Ancol tersebut," tegas Bambang.

Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol Agung Laksono sebelumnya melarang DPP Gokar hasil Munas Bali yang dipimpin Ical menggunakan kantor DPP Golkar di Slipi. "Tidak bisa, tetap kami yang gunakan (Kantor DPP), sampai selesai pengadilan," kata Agung di Jakarta. (Ant/Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya