Liputan6.com, Jakarta - Penyerapan anggaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) masih belum maksimal lantaran masalah administrasi.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, penyerapan anggaran kementeriannya baru sekitar 16 persen dari anggaran Kementerian LHK sekitar Rp 6,6 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015. Meski demikian, penyerapan anggaran ini juga tidak begitu kecil dibandingkan kementerian lainnya.
Advertisement
"Kita adanya di tengah, Mensos (Kementerian Sosial) 16 persen, PU (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), 26 persen, yang (termasuk) tinggi itu (penyerapannya) 26 persen ke atas, kita 16 persen," ujar Siti Nurbaya, seperti ditulis Senin (1/6/2015).
Dia mengatakan, tingkat penyerapan 16 Persen untuk anggaran yang baru disetujui Januari lalu itu cukup baik. Kata dia penyerapan di kementeriannya agak tersendat di awal 2015, karena masalah administrasi.
"Jangan lupa kami kantor baru. Salah satu masalahnya itu administrasi, jadi ada rekening-rekening yang mesti dihapus," ujar dia.
Untuk diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan adalah nomenklatur baru yaitu penggabungan dua kementerian, yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan. Baru pada pemerintahan Jokowi-JK, dua kementerian itu digabung, dengan Siti Nurbaya sebagai menteri pertamanya. (Putu M/Ahm)