Liputan6.com, Jakarta - Berkas kasus prostitusi online dengan tersangka mucikari RA dinyatakan lengkap. Polisi akan menyerahkan berkas tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Berkas dianggap sudah cukup oleh penyidik. Dalam waktu dekat ini akan kita limpahkan ke pengadilan," ujar Kasubag Humas Mapolres Metro Jakarta Selatan Kompol Aswin saat dihubungi di Jakarta, Senin (1/6/2015).
Aswin menyatakan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa artis AA dan TM terkait kasus RA tersebut. Usai kasus berkas dinyatakan lengkap, polisi tidak memeriksa saksi baru.
"Sejauh ini belum ada agenda pemeriksaan saksi baru. Nanti akan ada kabar selanjutnya jika ada perkembangan," pungkas Aswin.
Mucikari Robby Abbas atau RA ditangkap di sebuah hotel bintang 5 di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Mei 2015. Dia memiliki sekitar 200 daftar PSK bertarif puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Dari 200 daftar PSK yang dijajakannya, RA mengakui setengahnya berasal dari kalangan selebriti baik aktris maupun model. (Ali/Mvi)
Berkas Mucikari RA Lengkap, Siap Dilimpahkan ke Pengadilan
Polisi akan menyerahkan berkas tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
diperbarui 01 Jun 2015, 15:52 WIBMucikari RA dapat 30 persen dari honor Artis AA.(Liputan6.com/Panji Diksana)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Survei PUSKAPI, Banyak Warga Musi Banyuasin Belum Tahu Ada Pilkada Sumsel 2024
Waktu Terbaik Sholat Taubat, Lengkap dengan Bacaan Dzikir dan Doanya
Maruarar Sirait: Jokowi dan Prabowo Hanya Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta
Jelajah Keunikan dan Pesona Pulau Tikus Bengkulu
Galaksi Hantu NGC 4535 Contoh Sempurna Galaksi Spiral di Alam Semesta
Kemenag Gorontalo Lambat Cairkan Tukin P3K, Mahasiswa Ikut Protes
Cara agar Terkoneksi dengan Allah saat Sholat, Ini Kuncinya Kata UAH
Deretan WAGs Pemain Diaspora Timnas Indonesia, Mulai Atlet hingga Model Internasional
Gibran Minta Hapus Penerimaan Siswa Sistem Zonasi, Solusi Atau Masalah Baru?
Intip Sejarah di Balik Megahnya Gedung Sate Bandung
OVO Perangi Judi Online, Sinergi dengan Pemerintah dan Swasta
Dugaan Korupsi Nyaris Rp1 Miliar, Dua Mantan Pegawai RSUD Embung Fatimah Batam jadi Tersangka