50 Kapsul Narkoba Ditemukan di Perut Pria Nigeria

Hal itu terungkap setelah kepolisian Resort Metro Tangerang memperoleh hasil visum dari RSU Tangerang.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 01 Jun 2015, 16:47 WIB
Barang bukti diperlihatkan saat rilis kasus narkoba di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Jumat (22/5/2015). BNN berhasil mengungkap kasus narkoba yang melibatkan seorang sipir Lapas Banceuy, Bandung, Jawa Barat. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Tangerang - Warga Nigeria Austin Chukwuma (25) nekat menyayat perutnya untuk mengeluarkan kapsul berisi narkoba. Dan, ada 50 kapsul narkoba yang bersarang di dalam perutnya. Hal itu terungkap setelah kepolisian Resort Metro Tangerang memperoleh hasil visum dari RSU Tangerang.

"Kurang lebih ada 50 kapsul lagi yang ada dalam perut, cuma belum tahu kapsul apa saja kan belum diautopsi secara menyeluruh. Nanti bisa segera diungkap jenis apa saja narkoba yang ada di kapsul tersebut," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang AKBP Juang Andi Prianto di Tangerang, Senin (1/6/2015).

Meski masih menunggu hasil visum lengkap, Juang mengatakan, hasil kesimpulan sementara kapsul itu diisi 2 jenis narkoba, yakni heroin dan sabu.

Austin Chukwuma ditemukan tewas bersimbah darah di pinggir Jalan Tol Soediatmo arah Jakarta menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta. Kamar yang diinapi Austin di Hotel Ibis Budget nomor 105 juga bersimbah darah.

Dia tewas setelah berusaha mengeluarkan kapsul berisi narkoba dari dalam perutnya dengan cara menyayat perutnya sendiri menggunakan pecahan kaca kamar hotel. Sebelum tewas, Austin sempat mengamuk di dalam Hotel Ibis Budget dengan memecahkan kaca dan pintu kamar hotelnya.

Kanit Reskrim Polsek Benda IPDA Imron Mas'adi menduga, pria kelahiran 12 September 1990 itu lolos dari pemeriksaan pihak keamanan bandara.

Dia mengatakan, Austin diduga nekat merobek perutnya karena frustasi lantaran kapsul sabu dalam perutnya pecah, sehingga dia mencoba mengeluarkannya. (Ali/Mvi)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya