Liputan6.com, Jakarta Menurut pengacara Vitalia Shesya, Chris Sam Siwu, sejak awal permasalahan kliennya dengan sang produser yang berinisial A, karena tidak adanya keterbukaan.
Karena tidak adanya keterbukaan tersebut, hingga kini Vita tak tahu berapa perolehan ring back tone (RBT) dari lagu Pacaran Jarak Jauh yang dirilis sejak awal 2014. Padahal, menurut Chris, kalau saja A mau terbuka, pihaknya tak sampai melaporkan kasus ini ke polisi.
Advertisement
"RBT itu tidak pernah Vita terima satu rupiah pun atau pun diberikan laporan mengenai keuntungan lagu tersebut," ucap Vitalia Shesya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/6/2015).
Baca juga: RBT Vitalia Shesya Sebesar Rp250 juta, Masuk Akal?
Menurut Vita, ada perjanjian yang sudah disepakati antara dirinya dan si produser musik mengenai pembagian keuntungan dari lagu Pacaran Jarak Jauh. Sayangnya, justru manajer Vitalia Shesya yang mengatur kontrak tersebut dengan si produser.
"Nah di situ, awal perjanjiannya, aku terlalu percaya sama mantan manajerku sebelumnya. Karena mantan produserku ini link-nya dari mantan manajer aku. Jadi dia yang ngatur. Aku ikut saja," sambung Vita.
"Jadi miss-nya belum tahu apa di manajer atau di produser, yang pasti Vita ada kontrak terkait dengan produser itu. RBT itu sampai sekarang masih bisa nyala dan bisa dipakai berlangganan oleh masyarakat, sedangkan Vita tidak pernah mendapatkan apa pun," timpal Chris. (fei)