Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku akan mengajukan kasasi atas vonis bebas terhadap mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin alias Yance yang diputuskan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat. Yance dinyatakan tidak bersalah atas kasus dugaan korupsi pembebasan lahan seluas 82 hektare untuk pembangunan PLTU I di Sumur Adem, Indramayu.
"Kita juga akan melakukan eksaminasi terhadap penanganan perkara dimaksud oleh JPU (jaksa penuntut umum) yang bersangkutan apakah kemungkinan telah terjadi kekeliruan atau kekurangan dalam menangani perkaranya," kata Prasetyo di Jakarta, Senin (1/6/2015).
Kendati demikian, Prasetyo menuturkan, pihaknya menghormati putusan yang dikeluarkan majelis hakim pengadilan Tipikor Bandung atas vonis bebas Yance.
"Bagaimanapun juga semua pihak harus menghormati keputusan hakim," ujar dia.
Sementara itu Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony T Spontana mengatakan, pihaknya sebagai penyidik perkara tersebut harus membuktikan bahwa fakta-fakta yang disampaikan sepanjang persidangan adalah benar.
Saat ini, imbuh Tony, JPU tengah mengkaji hasil putusan terhadap Yance. Tony pun berjanji kasasi tersebut akan segera dikirim ke Pengadilan Tipikor Bandung pada 14 hari yang akan datang.
"Segera ya, dalam rangka waktu 14 hari sesuai peraturan yang ada," ucap Tony.
Yance ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 September 2010. Dia diduga terlibat dalam korupsi pembebasan lahan seluas 82 hektare untuk pembangunan PLTU I di Sumur Adem, Indramayu. Karena harga lahan dinilai tidak sesuai ketentuan, negara ditaksir mengalami kerugian Rp 42 miliar. (Ndy/Ali)
Jaksa Agung: Kejagung Akan Evaluasi Perkara Yance
Kendati demikian, Prasetyo menuturkan, pihaknya menghormati putusan majelis hakim pengadilan Tipikor Bandung atas vonis bebas Yance.
diperbarui 01 Jun 2015, 21:45 WIBJaksa Agung HM Prasetyo
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kenalin PT BUMN, Perusahaan yang Bakal Kelola Tambang PBNU
6 Potret Sinta Mutiara Dikaruniai Anak Pertama, Keponakan Baru Indah Permatasari
Puluhan Website Pemerintah India Arahkan Pengguna ke Situs Penipuan, Kok Bisa?
Jangan Bentak Anak Difabel, Mereka Ahli Surga yang Berjalan di Atas Bumi Kata Buya Yahya
Top 3 News: Satu Keluarga di Jakarta Utara Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Kasus Pengeroyokan
6 Fakta Menarik Gunung Bubut, Sisa Gunung Api Purba di Soreang Bandung
Apa Itu Fleksibel: Pengertian, Manfaat, dan Tips Meningkatkannya
Pasar Saham Asia-Pasifik ke Zona Merah Imbas Isu Suku Bunga The Fed
Harga Kripto 9 Januari 2025: Bitcoin dan Ethereum Kembali lesu
Ciri-ciri Stratosfer: Karakteristik Unik Lapisan Atmosfer Kedua Bumi
Jenazah Mantan Presiden AS Jimmy Carter Disemayamkan di Gedung Capitol hingga Pemakaman
Apa Itu Visa: Panduan Lengkap Tentang Dokumen Perjalanan Internasional