Liputan6.com, Blitar - Dana kompensasi bagi korban lumpur PT Lapindo siap dicairkan. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pencairan dana itu tinggal menunggu Peraturan Presiden (Perpres). Saat ini, lanjut Khofifah, prosedur pemberian kompensasi bagi korban lumpur Lapindo sudah pada tahap verifikasi dokumen kepemilikan tanah dan dokumen pendukung lainnya.
"Sebetulnya dari awal DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) turun, uang siap. kemudian nantinya Perpres dikeluarkan," kata Khofifah usai mengunjungi rumah keluarga miskin di Desa Bendogerit, Sananwetan, Blitar, Senin 1 Juni 2015.
Khofifah mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dana kompensasi akan dicairkan paling lambat mulai 26 Juni mendatang. Kendati demikian, mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan era Presiden Gusdur ini berharap, Pemerintah bisa mencicil pembayaran uang ganti rugi kepada warga yang telah selesai diverifikasi dari sekarang.
"Pertemuan koordinasi terakhir antara Kemsos dan Kementerian PU, realisasinya paling telat 26 Juni. Tapi saya sempat menawar, kalau kita dimungkinkan bisa mencicil (warga) yang dokumentasinya lengkap dan seluruh dokumen pendukungnya lengkap," ujar Khofifah.
Pembayaran ganti rugi korban lumpur Lapindo rencananya hendak direalisasikan Februari lalu. Hal tersebut dijelaskan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat peresmian pembangunan tahap VII Gedung Rumah Sakit Islam Siti Hajar Sidoarjo, Jawa Timur. Dia mengatakan dana yang berasal dari APBN Perubahan itu sudah disepakati Presiden Jokowi.
"Saat ini tinggal menunggu DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran)," tutur Khofifah di Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu 21 Februari 2015. Namun realisasi pencairan dana kompensasi itu tertunda karena masih menunggu DIPA turun.
Berdasarkan rapat tertutup yang dipimpin Presiden Jokowi dan dihadiri Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Sosial, Ketua BPLS, Gubernur Jawa Timur, dan Bupati Sidoarjo, pembayaran ganti rugi yang akan ditalangi pemerintah sebesar Rp 781 miliar. Anggaran itu sudah disetujui dalam APBN-P. (Sun/Yus)
Mensos: Pencairan Dana Lumpur Lapindo Paling Telat 26 Juni
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pencairan dana itu tinggal menunggu Peraturan Presiden (Perpres).
diperbarui 02 Jun 2015, 10:25 WIBSeniman membuatkan patung bagi warga korban kepada pemerintah di wisata lumpur lapindo, Sidoarjo, Senin (30/03/2015). Sudah 9 tahun kawasan ini terendam oleh lumpur, tidak terhitung kerugian yang diderita warga sekitar. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ingin Taubat dari Dosa Meninggalkan Sholat? Ketahui Syarat dan Caranya
Jokowi Sebut Saya Ridwan Kamil, Pramono-Rano: Enggak Apa-Apa, Doakan Semua Sehat
Makna di Balik Tari Piring Khas Minangkabau
Studi Ungkap Polusi Udara Buat Otak Makin Lemot
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 16 November 2024
KPK Tetapkan Pejabat BPK Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
Saat Halle Berry Kembali Kenakan Gaun Menerawang Ikonis Elie Saab di Malam Memenangkan Oscar 22 Tahun Kemudian
Papan Sangatan, Teknologi Kearifan Lokal dalam Perhitungan Musim Tani
Bawa Skuad Garuda ke Level Lebih Tinggi, Mantan Pelatih Timnas yang Mualaf Ini Puji Keberhasilan STY
Diduga Menipu, Pemilik Superstar Fitness Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Penyelamatan Zion Suzuki Jadi Titik Balik Jepang Sikat Timnas Indonesia
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Ganja 8 Kg di Bakauheni, Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi