Liputan6.com, Blitar - Dana kompensasi bagi korban lumpur PT Lapindo siap dicairkan. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pencairan dana itu tinggal menunggu Peraturan Presiden (Perpres). Saat ini, lanjut Khofifah, prosedur pemberian kompensasi bagi korban lumpur Lapindo sudah pada tahap verifikasi dokumen kepemilikan tanah dan dokumen pendukung lainnya.
"Sebetulnya dari awal DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) turun, uang siap. kemudian nantinya Perpres dikeluarkan," kata Khofifah usai mengunjungi rumah keluarga miskin di Desa Bendogerit, Sananwetan, Blitar, Senin 1 Juni 2015.
Khofifah mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dana kompensasi akan dicairkan paling lambat mulai 26 Juni mendatang. Kendati demikian, mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan era Presiden Gusdur ini berharap, Pemerintah bisa mencicil pembayaran uang ganti rugi kepada warga yang telah selesai diverifikasi dari sekarang.
"Pertemuan koordinasi terakhir antara Kemsos dan Kementerian PU, realisasinya paling telat 26 Juni. Tapi saya sempat menawar, kalau kita dimungkinkan bisa mencicil (warga) yang dokumentasinya lengkap dan seluruh dokumen pendukungnya lengkap," ujar Khofifah.
Pembayaran ganti rugi korban lumpur Lapindo rencananya hendak direalisasikan Februari lalu. Hal tersebut dijelaskan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat peresmian pembangunan tahap VII Gedung Rumah Sakit Islam Siti Hajar Sidoarjo, Jawa Timur. Dia mengatakan dana yang berasal dari APBN Perubahan itu sudah disepakati Presiden Jokowi.
"Saat ini tinggal menunggu DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran)," tutur Khofifah di Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu 21 Februari 2015. Namun realisasi pencairan dana kompensasi itu tertunda karena masih menunggu DIPA turun.
Berdasarkan rapat tertutup yang dipimpin Presiden Jokowi dan dihadiri Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Sosial, Ketua BPLS, Gubernur Jawa Timur, dan Bupati Sidoarjo, pembayaran ganti rugi yang akan ditalangi pemerintah sebesar Rp 781 miliar. Anggaran itu sudah disetujui dalam APBN-P. (Sun/Yus)
Mensos: Pencairan Dana Lumpur Lapindo Paling Telat 26 Juni
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pencairan dana itu tinggal menunggu Peraturan Presiden (Perpres).
diperbarui 02 Jun 2015, 10:25 WIBSeniman membuatkan patung bagi warga korban kepada pemerintah di wisata lumpur lapindo, Sidoarjo, Senin (30/03/2015). Sudah 9 tahun kawasan ini terendam oleh lumpur, tidak terhitung kerugian yang diderita warga sekitar. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengenali Ciri Ciri TBC pada Anak: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Viral DWP 2024 Dicoreng Perilaku Oknum Polisi, Propam Polda Metro Jaya Turun Tangan
H-7 Natal 2024, Tol Jabodetabek hingga Padaleunyi Mulai Padat
Scandal 3: Kembalinya Ibnu Jamil dan Kehadiran Angel Baru yang Misterius
Cara Menghilangkan Keputihan Secara Alami: Panduan Lengkapnya
AHY, Tito, dan Maruar Sirait Datang Resmikan Rusun Rancaekek dan Solokan Jeruk Kabupaten Bandung
2 Kecelakaan Bus Tabrakan di Afghanistan Tewaskan 52 Orang
Yuk Ikut Jajak Pendapat Soal Diskon Harga Tiket Pesawat, Ini Caranya!
Polisi Buka Suara Terkait Pemeriksaan Menteri Budi Arie
Cara Menghilangkan Ketiak Hitam: Panduan Lengkap dan Efektifnya
Cara Buat Proposal Bantuan yang Efektif dan Meyakinkan
Apa Itu Bashe Ransomware, Kelompok yang Diduga Serang Bank BUMN