Kabareskrim Nyatakan Akan Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

Buwas mengatakan, ada beberapa media yang memutarbalikkan pernyataan dirinya terkait pelaporan LHKPN.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 02 Jun 2015, 16:34 WIB
Kabareskrim Komjen Polisi Budi Waseso. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Budi Waseso berjanji akan melaporkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK). Dia membantah tudingan dirinya enggan melaporkan LHKPN.

"Itu kan salah. Saya tidak pernah mengatakan tidak akan mengisi LHKPN. Iya dong (melapor LHKPN), itu kan kewajiban," kata pria yang akrab disapa Buwas itu, usai meresmikan ormas Prakarsa Anak Bhayangkara di Jakarta, Selasa (2/6/2015).

Buwas menjelaskan, ada beberapa media yang memutarbalikkan pernyataan dirinya terkait pelaporan LHKPN. "Saya tahu media itu, ternyata pernyataan saya di balik oleh media itu. Terus terang saja ini fitnah pada diri saya, tapi sudahlah, saya tidak boleh emosional," ujar dia‎.

‎Terkait kapan pelaporan itu akan dilakukan, Buwas tidak dapat memastikan. Namun, dia meminta KPK pro-aktif memeriksa harta kekayaannya.

"Saya sudah bilang, saya ingin jujur, saya ingin terbuka. Tidak perlu saya yang isi, kalau perlu masyarakat umum awasi saya. Itu fair, daripada saya bohong," tegas Buwas.

Buwas sebelumnya mengatakan, tidak melaporkan LHKPN bukanlah tindak pidana. Menurut dia, akan lebih objektif jika KPK yang menelusuri harta kekayaannya dibanding dia yang membuat laporan.

Wakil Ketua sementara KPK Johan Budi mengatakan, terkait melaporkan LHKPN kembali kepada inisiatif dari pejabat penyelenggara negara tersebut.

Menurut Johan, dalam Undang-undang KPK mengenai kewajiban melaporkan LHKPN tidak diatur sanksi, bagi penyelenggara negara yang mangkir dari kewajibannya tersebut. "Di undang-undang mewajibkan lapor kekayaan, tapi memang tak disebut sanksinya," jelas Johan. (Rmn/Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya