Kasus Kondensat, Polri 'Kejar' Kesaksian Sri Mulyani Hingga ke AS

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Rabu 3 Juni besok.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 02 Jun 2015, 17:07 WIB
Sri Mulyani (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Rabu 3 Juni besok. Sri diperiksa terkait dugaan korupsi penjualan kondensat bagian negara yang melibatkan PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), dan Kementerian ESDM.

‎Kepala Bareskrim Mabes Polri Budi Waseso menegaskan, menunggu kedatangan Sri Mulyani yang saat ini bertugas di World Bank Amerika Serikat. Ia menuturkan, Sri Mulyani diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

"Yang jelas kita minta keterangan pada beliau. Karena beliau ada di Amerika, kita sudah kirim surat melalui kedutaan. Kita‎ harapkan beliau agar mau diperiksa," kata Budi di Jakarta, Selasa (2/6/2015).

Meski demikian, Budi Waseso tampak pesimis Sri Mulyani akan hadir dalam pemeriksaan besok. Jenderal polisi bintang tiga ini pun menegaskan, penyidik Polri akan dikirim ke Negeri Paman Sam untuk meminta keterang‎an dari Sri Mulyani.

"Bila beliau berhalangan, kami yang akan periksa ke sana," tegas dia. Menurut Budi, penyidik dikirim ke Amerika Serikat untuk mempercepat pengungkapan kasus tersebut. Terkait kemungkinan Sri Mulyani jadi tersangka, Budi enggan menduga-duga.

"Kalau perannya beliau, setelah pemeriksaan ini tidak boleh kita duga-duga ya. Penegakan hukum harus betul-betul jujur dan berkeadilan, tidak boleh kita asal-asalan, tidak boleh," ujar Budi Waseso.

‎Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan Sri Mulyani merupakan pengembangan dari penyidikan perkara yang disebut kepolisian merugikan negara hingga Rp 2 triliun. Sebagai mantan menteri keuangan, Sri diduga mengetahui banyak informasi soal penjualan kondensat itu. (Sun/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya