Liputan6.com, Jakarta - Pascadinyatakan bebas terkait kasus suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Sentral, mantan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda Goeltom terlihat tersenyum saat keluar dari Gereja Paulus, Menteng, Jakarta Pusat dengan ditemani suami, anak-anak beserta keluarganya.
Menurut Miranda kebebasan ini ia anggap sebagai awal baru dalam kehidupan pribadi dan keluarganya. Meski tak pernah mendapat remisi, Miranda tetap merasa bersyukur karena dirinya dapat kembali berkumpul bersama keluarga besarnya.
"Saya sudah lulus dari 'universitas kehidupan'. Meskipun banyak yang tidak dimengerti. Anda-anda tahu, saya ditahan 1 Juni 2012. Saya kena hukuman 3 tahun. Saya jalani dengan penuh iman. Saya mengucap syukur, saya datang kembali dan kalian juga mendukung saya dalam doa. Terima kasih," ucap Miranda Goeltom kepada para wartawan, seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Selasa (2/6/2015).
Miranda Goeltom terjerat hukuman 3 tahun penjara karena terbukti menyuap anggota DPR RI periode 1999-2004 untuk menjadi Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia. Ia ditahan sejak 1 Juni 2012. (Mar/Ans)
Advertisement