Liputan6.com, Jakarta - Transportasi massal Light Rail Transit (LRT) sepertinya belum bisa segera dinikmati oleh masyarakat Jakarta. Alasannya, sampai saat ini pihak kontraktor belum mendapat kejelasan dari pemerintah soal penggunaan lahan.
Deputi Gubernur Industri Perdagangan dan Transportasi DKI Jakarta, Sutanto mengatakan, untuk membangun LRT, PT Adhi Karya sebagai kontraktor pembangunan menginginkan agar pemerintah pusat menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai penggunakan lahan.
Menurut Sutanto, selama Perpres belum diterbitkan maka Adhi Karya belum nendapat ketegasan tentang penggunaan lahan. Pasalnya, lahan yang akan digunakan sebagian merupakan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Ini krusial, jadi Adhi Karya minta dibuatkan Perpres. Ada kewajiban dari DKI Jakarta memberikan tanah itu. Ini yang harus dibahas dulu," kata Sutanto, di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (3/6/2015).
Susanto mengungkapkan, tanah DKI merupakan aset negara dan tidak bisa diberikan begitu saja. Selain itu, dalam rencana pembangunan koridor LRT juga memangkas ruang terbuka hijau, seperti rute Cibubur-Cawang.
Ia menambahkan, dalam Undang-Undang ruang terbuka hijau Ibu Kota harus mencapai 30 persen, sementara saat ini ruang terbuka hijau Jakarta baru sekitar 12 persen.
"Karena apapun itu aset negara kami tidak bisa berikan itu begitu saja kami punya keterbatasan dengan ruang. Di samping itu ada ruang terbuka hijau yang secara undang-undang DKI punya 30 persen," tuturnya.
Untuk menyelesaikan masalah ini, Pemerintah DKI Jakarta akan melakukan pertamuan kembali dengan pihak Adhi Karya. "Saya kira Kementerian Perhubungan tidak bahas solusinya, kami yang bahas dengan Adhi Karya. Itu kan tanah kami," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Adhi Karya, Kiswodarmawan mengungkapkan, rencana pembangunan LRT di Jabodetabek telah diajukan ke berbagai pihak, seperti Pemerintah Daerah DKI Jakarta, dan Kementerian Perhubungan terkait integrasi antar moda di wilayah tersebut.
Untuk mendanai proyek tersebut, Adhi Karya akan mendapat dari Penyertaan Modal Negara (PMN) dan penerbitan saham baru (rights issue). "Rights issue untuk membangun moda LRT dengan konsep ada sarana parkir kendaraan di setiap ujung stasiun," jelas dia.
Adhi Karya mengantongi PMN Rp 1,4 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 dengan estimasi dana publik yang bisa diraup Rp 1,35 triliun. Awalnya kebutuhan pembiayaan untuk transportasi massal Rp 1,89 triliun dan kebutuhan pembangunan stasiun Rp 852 miliar. (Pew/Gdn)
Pembangunan LRT Masih Terganjal Masalah Lahan
Tanah DKI Jakarta merupakan aset negara dan tidak bisa diberikan begitu saja.
diperbarui 03 Jun 2015, 14:26 WIBLight rail Transit (LRT) akan menjadi moda transportasi yang ada di Jakarta layaknya kota-kota besar di Eropa dan AS
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Quote LDR Menyentuh Hati untuk Pasangan Jarak Jauh, Bikin Hubungan Tetap Langgeng
6 Potret Natasha Wilona di Awal Karier, Sang Ayah Mendadak Muncul Usai 20 Tahun
Naskah Khutbah Jumat Terbaru: Bahaya Judi Online yang Makin Marak di Era Digital
Rangkaian Khusus KA Wisata Melaju Jakarta-Jogja, Catat Jadwalnya!
Sinopsis The Trunk, Misteri di Balik Pernikahan Seo Hyun Jin dan Gong Yoo
Pramono-Rano Unggul Tipis, Peluang Pilkada Jakarta 2 Putaran Masih Terbuka
Cek Hb Itu Apa: Panduan Lengkap Pemeriksaan Hemoglobin
Cara Membuat Whipping Cream: Panduan Lengkap untuk Hasil Sempurna
Tanah Longsor, Jalan Penghubung Desa di Sukajaya Bogor Terputus
IHSG Tergelincir ke 7.200, Sektor Saham Energi Pimpin Koreksi
350 Farewell Quote Inspiratif untuk Berbagai Momen Perpisahan dengan Orang Tersayang
Dua Mahasiswi UBL Viral di Medsos Usai Hina Fasilitas Kampus IIB Darmajaya