Pembangunan LRT Masih Terganjal Masalah Lahan

Tanah DKI Jakarta merupakan aset negara dan tidak bisa diberikan begitu saja.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 03 Jun 2015, 14:26 WIB
Light rail Transit (LRT) akan menjadi moda transportasi yang ada di Jakarta layaknya kota-kota besar di Eropa dan AS

Liputan6.com, Jakarta - Transportasi massal Light Rail Transit (LRT) sepertinya belum bisa segera dinikmati oleh masyarakat Jakarta. Alasannya, sampai saat ini pihak kontraktor belum mendapat kejelasan dari pemerintah soal penggunaan lahan.

Deputi Gubernur Industri Perdagangan dan Transportasi DKI Jakarta, Sutanto mengatakan, untuk membangun LRT, PT Adhi Karya sebagai kontraktor pembangunan menginginkan agar pemerintah pusat menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai penggunakan lahan.

Menurut Sutanto, selama Perpres belum diterbitkan maka Adhi Karya belum nendapat ketegasan tentang penggunaan lahan. Pasalnya, lahan yang akan digunakan sebagian merupakan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Ini krusial, jadi Adhi Karya minta dibuatkan Perpres. Ada kewajiban dari DKI Jakarta memberikan tanah itu. Ini yang harus dibahas dulu," kata Sutanto, di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (3/6/2015).

Susanto mengungkapkan, tanah DKI merupakan aset negara dan tidak bisa diberikan begitu saja. Selain itu, dalam rencana pembangunan koridor LRT juga memangkas ruang terbuka hijau, seperti rute Cibubur-Cawang.

Ia menambahkan, dalam Undang-Undang ruang terbuka hijau Ibu Kota harus mencapai 30 persen, sementara saat ini ruang terbuka hijau Jakarta baru sekitar 12 persen.

"Karena apapun itu aset negara kami tidak bisa berikan itu begitu saja kami punya keterbatasan dengan ruang. Di samping itu ada ruang terbuka hijau yang secara undang-undang DKI punya 30 persen," tuturnya.

Untuk menyelesaikan masalah ini, Pemerintah DKI Jakarta akan melakukan pertamuan kembali dengan pihak Adhi Karya. "Saya kira Kementerian Perhubungan tidak bahas solusinya, kami yang bahas dengan Adhi Karya. Itu kan tanah kami," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama Adhi Karya, Kiswodarmawan mengungkapkan, rencana pembangunan LRT di Jabodetabek telah diajukan ke berbagai pihak, seperti Pemerintah Daerah DKI Jakarta, dan Kementerian Perhubungan terkait integrasi antar moda di wilayah tersebut. 

Untuk mendanai proyek tersebut, Adhi Karya akan mendapat dari Penyertaan Modal Negara (PMN) dan penerbitan saham baru (rights issue). "Rights issue untuk membangun moda LRT dengan konsep ada sarana parkir kendaraan di setiap ujung stasiun," jelas dia.

Adhi Karya mengantongi PMN Rp 1,4 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 dengan estimasi dana publik yang bisa diraup Rp 1,35 triliun. Awalnya kebutuhan pembiayaan untuk transportasi massal Rp 1,89 triliun dan kebutuhan pembangunan stasiun Rp 852 miliar. (Pew/Gdn)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya