Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha ikan tangkap mungkin sumringah mendengar hal ini. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana memperlonggar aturan pelarangan bongkar muat ikan di tengah laut (transhipment).
Pelaksana Harian Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP Narmoko mengatakan, kelonggaran dimaksud dengan diperbolehkannya kembali kapal angkut beroperasi guna mendukung percepatan pendaratan ikan dari kapal penangkap ke pelabuhan. Kelonggaran ini bertujuan menjaga kualitas ikan yang ditangkap nelayan besar.
"Supporting vessel atau alat bantu mendaratkan ikan lebih cepat, supaya mutu tidak berkurang," kata Narmoko di Kantor KKP, Jakarta, Kamis (4/6/2015).
Namun untuk memberi kelonggaran tersebut, KKP memberlakukan persyaratan. Syarat tersebut, antara lain kapal angkut harus memiliki observer, kapal tidak boleh dibuat di luar negeri, mendaratkan ikan di pelabuhan yang sudah ditentukan dan penggunaan alat monitoring kamera closed circuit television (cctv).
"Ada beberapa syarat VMS tidak bergambar tidak bersuara, mereka mau katanya pakai cctv pakai visual," jelas Narmoko.
Syarat lain dari pemberian kelonggaran tersebut adalah bobot kapal harus mencapai 30 persen dari kapal tangkap yang dioperasikan pengusaha.
"Nanti kita harus pastikan bahwa kapal kapal itu, kapal yang bersyarat benar, berukuran benar dan kepemilikan benar. Dan kapasitas yang kita diperbolehkan adalah 30 persen dari yang mereka punya," tegas dia.
Namun saat ini KKP belum menentukan bentuk aturan yang untuk mendasari kelonggaran moratorium yang tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 57 Tahun 2014 tersebut. (Pew/Nrm)
KKP Bakal Perlonggar Aturan Transhipment
Namun untuk memberi kelonggaran tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan memberlakukan persyaratan.
diperbarui 04 Jun 2015, 14:26 WIBMenteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menargetkan tahun 2015 harga ikan tidak mahal lagi dan Industri perikanan Indonesia bisa mengekspor ikan ke luar negeri, Jakarta, Minggu (11/1/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Silaturahmi Forum Tanah Air Diganggu Tindakan Anarkis Sekelompok Orang
CATL Luncurkan Baterai Raksasa 600 kWh, Bisa Jangkau 2,8 Juta KM
Keluarga Minta Maaf jika Soeharto Ada Salah Selama 32 Tahun Memimpin
Jelang Jokowi Lengser, Utang Indonesia Turun jadi Rp 8.461,9 Triliun
5 Tips Foto Hitam Putih Kece Berbekal Kamera Smartphone
Golok, Jawara dan Simbol Persatuan Masyarakat di Pilkada Banten 2024
Raffi Ahmad Dapat Gelar Doktor Kehormatan: Penghargaan Ini Saya Dedikasikan untuk Allah
Sapi Dijadikan Bahan Peristiwa Hoaks, Simak Daftarnya
Sudah Kantongi Lisensi dari UEFA, Ayah Jens Raven Buka Peluang Putranya Latih Klub di Indonesia
Raih ESG Score Terbaik, Dirut BRI Jelaskan Pentingnya Dampak Perusahaan Bagi Sosial dan Lingkungan
Pos Indonesia Luncurkan NFT Prangko Pertama Seri Cendrawasih
Israel Siaga Tinggi Pasca Klaim Bunuh Pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah