Mensos: Tidak Ada Adopsi Anak Yatim Pengungsi Rohingya

Sebanyak 200 ponpes mengajukan permintaan kepada Kementerian Sosial agar bisa merawat dan mendidik anak-anak yatim dari pengungsi Rohingya.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Jun 2015, 14:24 WIB
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 200 pondok pesantren (ponpes) mengajukan permintaan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) agar bisa merawat dan mendidik anak-anak yatim piatu dari pengungsi Rohingya.

“Betul, sudah ada permintaan kepada Kemensos dari 200 ponpes agar bisa merawat dan mendidik anak-anak yatim dari pengungsi Rohingya, ” kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dalam kunjungan kerja di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Rabu (3/6/2015).

Bahkan, di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, sekitar 300 ponpes sudah menyatakan kesiapan mereka untuk merawat dan mendidik anak-anak yatim tersebut.

“Saya baca di media, ada 300 ponpes yang siap merawat dan mendidik mereka. Tapi yang terkonfirmasi ke saya sudah 200 ponpes. Tentunya, menggunakan dana ponpes sendiri atau free of charge dan dipastikan bukan dari APBN, ” tandasnya.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), juga menyiapkan mereka di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA). Namun, anak-anak yatim dipastikan dirawat dan dididik oleh lembaga seperti ponpes, sama sekali bukan untuk diadopsi.

“Kemensos memastikan anak-anak yatim pengungsi Rohingya itu dirawat dan didik oleh lembaga seperti ponpes. Jadi, sama sekali bukan untuk diadopsi, ” tandasnya.

Sementara itu, identifikasi juga dilakukan untuk mendata dan memastikan pengungsi Rohingya yang terdiri dari keluarga, misalnya, seorang istri di Aceh, Indonesia, tetapi suaminya bekerja di Malaysia.

“Pada posisi demikian, pemerintah melakukan penanganan dengan pendekatan reunifikasi di antara keluarga yang terpisah tersebut, ” ujarnya.

Selanjutnya, penanganan yang dilakukan pemerintah adalah dengan pendekatan resetlement dan relokasi. Namun, dipastikan pemerintah memberikan perlindungan dan pelayanan sosial setahun penuh, demikian informasi yang diterima Health-Liputan6 melalui surat elektronik dari Humas Kemensos RI, Kamis (4/6/2015).

“Saya kira di tempat pengungsian saat ini cukup representatif. Jika, dibandingkan dengan tempat standar di lokasi pengungsian lainnya, ” tandasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya