Ahok Ancam Ambil Alih 2 Operator Bus Transjakarta

Ahok meminta kepada operator bus untuk tidak mengancam Pemprov DKI dengan tidak mengoperasikan bus Transjakarta.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 04 Jun 2015, 15:09 WIB
Bus Transjakarta

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memastikan akan memberikan sanksi kepada 2 operator bus Transjakarta koridor V PGC-Harmoni dan koridor VII PGC-Ancol karena tidak menaati peraturan PT Transjakarta. Seperti menolak mengoperasikan bus Transjakarta hingga menolak peningkatan kesejahteraan para sopir bus.

"Pasti ada sanksi. Kita akan potong duitnya, ada dendanya. Kalau dia berikutnya (mengulang lagi) kita enggak mau pakai dia," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (4/6/2014).

Dia juga meminta kepada operator bus untuk tidak mengancam Pemprov DKI dengan tidak mengoperasikan bus Transjakarta. Sebab, pihaknya akan balik mengancam para operator untuk tidak lagi memakai jasa mereka dalam mengoperasikan bus Transjakarta.

"Saya sudah bilang ke semua operator, kalian jangan ngancam DKI karena DKI sekarang dipimpin (orang) yang tidak korupsi. Kalau Anda ngancam DKI, kita makan bisnis Anda," tegas Ahok.

Sopir bus Transjakarta di 2 koridor yakni koridor V PGC-Harmoni dan koridor VII PGC-Ancol mogok kerja pada Senin 1 Juni dan Rabu 3 Juni 2015. Aksi mogok operasi digelar di pool Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

Mogok kerja tersebut dilakukan karena tuntutan mereka terkait peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji belum dipenuhi oleh jajaran direksi. Kedua koridor tersebut berasal dari operator Jakarta Mega Trans (JMT). (Ado/Sss)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya