Liputan6.com, Jakarta - Beberapa waktu lalu pemerintah Australia memutuskan menerapkan kebijakan turn back the boat, atau mendorong kembali kapal pengungsi yang ingin masuk ke wilayahnya.
Kebijakan Negeri Kanguru itu mengundang pro-kontra. Namun, di tengah semakin banyaknya pendapat yang mendukung atau tidak atas kebijakan Australia tersebut, pemerintah menyatakan tak akan banyak komentar terkait apa yang dilakukan negara tetangga Indonesia itu.
"Laporan terakhir mengenai dorong kapal yang dilakukan oleh pemerintah Australia, sulit bagi saya mengomentari mengenai masalah ini. Karena tidak ada laporan resmi tentang ada atau tidaknya dorong kapal yang dilakukan oleh Australia," sebut juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arrmanatha Nasir dalam pers briefing mingguan Kemlu, Kamis (6/4/2015).
Untuk sikap Indonesia, penangangan masalah pengungsi, pria yang kerap disapa Tata itu menyebut pemerintah punya kebijakan tersendiri. Kebijakan tersebut pun didasari oleh dasar kemanusian.
Meski demikian, Indonesia, dipastikan tidak akan menceramahi negara lain soal kebijakan pengungsi yang mereka ambil. Sebab, sikap itu tidak ada dalam prinsip diplomasi Indonesia.
"Dalam pendekatan, diplomasi kami bukan bentuk diplomasi yang menceramahi. Kami tidak akan menceramahi mereka (tentang penanganan pengungsi)," jelas Tata.
"Mereka tahu tanggungjawabnya, mereka tahu apa yang harus dilakukan. Pilihan ada pada mereka, untuk memperlihatkan kepemimpinan untuk memperlihatkan komitmen yang sudah disepakati," sambung dia.
Tata pun menekankan, RI sebagai negara bukan penandatangan konvensi pengungsi jika menyinggung masalah kemanusian selalu memperlihatkan rasa iba dan usaha untuk memberikan bantuan dalam krisis ini.
"Saya kira, semua terserah kepada pemerintah (penandatangan konvensi) sejauh mana komitmen mereka dan tentunya kami ingin melihat rasa kemanusiaan," pungkas dia. (Tnt/Ein)
Kemlu: RI Tak Mau Ceramahi Negara Lain Soal Pengungsi
Menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir, pemerintah RI punya kebijakan tersendiri terkait pengungsi.
diperbarui 04 Jun 2015, 15:15 WIB Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia Arrmanatha Nasir. (Liputan6.com/Andreas Gerry Tuwo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prospek Kerja Lulusan Matematika Murni: Peluang Karier yang Menjanjikan
Bom yang Dijatuhkan Israel di Gaza Lebih Banyak Dibandingkan Bom AS di Tokyo selama PD II
Sejumlah Tim Sukses Dharma Pongrekun Sambangi Kediaman Pramono Anung, Akui Kemenangan?
Mengenal FIFA: Apa Organisasi Sepak Bola Dunia dan Perannya dalam Olahraga Global
Cara Mengatasi Dada Sesak: Panduan Lengkap dan Efektif
Apa Itu Pasar Nasional: Pengertian, Ciri, dan Jenisnya
Top 3 Berita Hari Ini: Video Viral Tempat Makan Diduga Cuci Piring Pakai Air Penuh Sampah
Kubu Pramono-Rano Ajak Masyarakat Kawal Proses Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta
Der Klassiker Jilid 1 2024/2025: Misi Dortmund Hentikan Kegemilangan Bayern Munchen
Sinopsis Drama Thailand Club Friday Season 16: Love You to Death di Vidio, Saat Cinta Berubah Menjadi Duka
Tingkatkan Literasi Ekonomi Syariah, Halal Fair Bakal Digelar Bulan Depan
Aneka Olahan Mangga: Mangga Bisa Diolah Menjadi Apa Saja yang Lezat dan Menyegarkan