Liputan6.com, Jakarta - Belakangan ini, Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia banyak tersandung masalah hukum di luar negeri. Terakhir, dilaporkan ada 11 ABK WNI yang memerlukan bantuan hukum di Inggris.
Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri mengatakan siap menangani masalah tersebut secara serius. Sebab, dari data yang mereka terima, jumlah ABK yang tersandung persoalan hukum di luar Indonesia sangat banyak.
"Pada 2014 ada 606 kasus WNI ABK di luar negeri, 242 sudah selesai tapi ada yang masih proses carry over," sebut Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia, Lalu Muhamad Iqbal, di Jakarta, Kamis (4/6/2015).
Sementara pada 2015, lanjut Iqbal, ada 187 kasus baru. 71 Kasus itu sudah selesai dan 116 masih dalam proses penanganan. "Jadi ada 580 kasus yang kita tangani," sebut dia.
Iqbal menambahkan, kasus-kasus atau permasalahan hukum yang menimpa para ABK kebanyakan terjadi di dua negara. Yaitu di Taiwan dan Korea Selatan.
"Sebagian besar (masalah kepada para ABK terjadi) di Taiwan dan Korsel," kata dia.
Iqbal menyebut khusus di Taiwan ada 12 ribu WNI yang bekerja di kapal milik Taiwan. Lebih mengejutkan lagi, sebagian besar WNI yang tersandung masalah hukum itu merupakan korban perdagangan manusia.
"Akar permasalahan karena lemahnya regulasi baik di indonesia mau pun di negara tujuan. Ini perlu ditinjau. Semua pihak yang terkait kita sepakat duduk bersama membahas masalah ini," papar dia.
Ketika disinggung tidak adanya hubungan bilateral RI-Taiwan apakah itu akan menyulitkan para WNI mendapatkan akses kekonsuleran, Iqbal langsung menolak hal tersebut.
"Betul memang kita tidak punya hubungan diplomatik dengan Taiwan kita punya kantor dagang dan ekonomi di Taiwan yang melakukan fungsi kekonsuleran," ucap dia.
"Pemerintah Indonesia akan memberikan perlindungan kepada WNI apakah memiliki hubungan diplomatik atau tidak," pungkas Iqbal. (Ali/Yus)
Pelaut Indonesia Banyak Tersandung Masalah Hukum di 2 Negara Ini
Sebagian besar WNI yang tersandung masalah hukum itu merupakan korban perdagangan manusia.
diperbarui 04 Jun 2015, 16:47 WIBAnak Buah Kapal (ABK) sedang melepas tali tambatan kapal saat kapal akan berlayar. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Orang Sombong yang Diridloi Allah dan Sempat Bikin Heran Rasulullah, Diceritakan Gus Baha
KPU Tidak Fasilitasi Kotak Kosong di Pilkada 2024
Hari Perdamaian Internasional 21 September
Penemuan Lubang Hitam Dekat Bumi Gaia BH3
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 21 September 2024
Sambangi Tangerang, Kaesang Pangarep Hadiri 12 Tahunan Gotong Toapekong
Sule Jadi Jubir Tim Pemenangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan di Pilkada Jabar 2024
Gara-Gara Punya Nama Mirip Karakter Star Wars, Pengajuan Paspor Bocah Inggris Ditolak Imigrasi
Bocah 5 Tahun Ditemukan Tewas di Pantai Lebak, Pemeriksaan Forensik: Sudah Meninggal Dua Hari
Gus Baha Ungkap Makna Mendalam Doa 'Rabbanaa laa Tuaakhidznaa In Nasiinaa Au Akhta'naa', Pengharapan Ampunan Allah
20 Tahun Jadi Menteri Kabinet, Sri Mulyani Luncurkan Buku Biografi
Isu Keluarga Jokowi Masuk Golkar, Bahlil: Mas Gibran Partainya Apa?