Liputan6.com, Jakarta - Polisi Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menangkap sindikat pencuri 58 unit mobil. Salah satu anggota sindikat itu ternyata seorang anggota Polsek Cisauk, Tangerang Selatan, bernama Suraji (53).
Anggota berpangkat Aiptu ini bertindak sebagai penadah mobil-mobil hasil curian kelompok itu.
Selain Suraji, sindikat itu beranggotakan Didi Supardi (32), Slamet Riyadi (30), Toto Iswanto (31), Muhammad Untung (40), Anam Sunarto (58), Puryadi (43), dan Rusdy Ainsyah (40).
"Sindikat ini terbagi menjadi dua kelompok. Ada yang sebagai pemetik (pencuri) yaitu Didi kaptennya (pimpinan), Slamet pilotnya (supir), Toto jokinya (yang menyetir mobil hasil curian),dan ada satu tersangka lagi yang masih DPO (daftar pencarian orang) bernama Anton," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Unggung Cahyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/6/2015).
Sementara, sebagai penadah ada Untung, Anam, Puryadi, Rusdi Ainsyah, dan Suraji.
Unggung mengatakan Suraji sudah beberapa kali menadah mobil hasil curian kelompok Didi. "Dia sudah menadah 4 mobil dari kelompok Didi," jelas dia.
Berdasarkan keterangan para tersangka, mereka sudah melakukan aksi pencurian sebanyak 58 kali dengan lokasi operasi di DKI Jakarta, Bekasi dan Depok. Setiap kali beraksi, kelompok pemetik menghubungi Untung untuk modal operasional. Saat uang tersebut cair, tim pemetik lalu mencari target operasi.
"Kaptennya si Didi masuk ke kolong mesin kendaraan yang menjadi target untuk memutus kabel aki menggunakan baut ukuran 10. Lalu membuka pintu kendaraan dengan merusak lubang kunci pintu dengan kunci letter T," jelas Unggung.
Setelah berhasil masuk ke mobil, jelas Kapolda, Didi mematahkan kunci stang dengan tangan kosong, lalu memutus sensor kendaraan agar alarm tidak berbunyi. Terakhir, Didi mengebor lubang kontak dan membawa kabur mobil.
"Mobil curian tersebut kemudian dibawa sang joki Toto ke tempat penadah. Mobil hasil curian itu dijual dengan harga Rp 15 juta per mobil dan penadah pertama menjual ke penadah kedua dengan harga Rp 20 juta," tutup Unggung. (Bob/Yus)
Anggota Polsek Cisauk Tangsel Terlibat Pencurian 58 Mobil
Anggota berpangkat Aiptu ini bertindak sebagai penadah mobil-mobil hasil curian kelompok itu.
diperbarui 04 Jun 2015, 20:17 WIBPolisi berhasil meringkus tiga orang anggota curanmor di wilayah DKI Jakarta dan menyita belasan mobil curian.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 25 November 2024
60 Bus Listrik Beroperasi di Kota Medan, Transportasi Massal Berteknologi yang Zero Emissions
Megawati Bakal Nyoblos Pilkada Jakarta Bareng Keluarga di Kebagusan
2 Hal yang Paling Banyak Memasukkan Orang ke Surga, Apa Saja?
Profil Paslon Pilgub Sumatera Barat 2024, Mahyeldi-Vasko dan Epyardi-Ekos
Terapi Wicara dan Pentingnya Penanganan Komprehensif Pasien Pascaoperasi Celah Bibir
Jangan Merasa Kalah saat Tholabul Halal meski ke Nonmuslim, Ini Maksud Gus Baha
Simak, Makna dan Lirik Lagu Hymne Guru
Anggota DPR: Kasus Polisi Tembak Polisi jadi Momentum Evaluasi Penggunaan Senjata Api
Simak, Profil Cagub dan Cawagub Pilkada Sumatera Utara 2024
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersangka Korupsi, KPK: Butuh Dana untuk Pilkada
Mengenal Tari Manasai, Kental dengan Makna Kehidupan Masyarakat Dayak Kalimantan