Bawa Sabu Senilai Rp 150 Juta, Kuli Bangunan di Palembang Dicokok

Ternyata tidak hanya menjadi kurir barang haram ini, Nurdin juga mengaku ia mengkonsumsi narkoba tersebut.

oleh Nefri Inge diperbarui 05 Jun 2015, 07:26 WIB
Salah satu petugas merapikan barang bukti narkotika jenis sabu saat jumpa pers di Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2014). Sebanyak 19,3 kg shabu dan 1,03 heroin disita Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Palembang - Nurdin (34), warga Jalan Veteran, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Sumatera Selatan yang sehari-hari bekerja kuli bangunan diringkus kepolisian karena menjadi kurir sabu.

"Saya dapat upah Rp 2 juta kalau sukses antar barang ini ke pelanggan RB. Upahnya besar, jadi saya tergiur, bisa untuk kebutuhan hidup dan bayar sekolah anak. Kalau jadi kuli bangunan, gajinya cuma sedikit," ungkap Nurdin kepada Liputan6.com, di Mapolresta Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 4 Juni 2015.

Kejadian bermula saat Nurdin akan mengantarkan 12 paket sabu milik RB ke pelanggannya di kawasan Lapangan Hatta Palembang, Kamis 4 Juni kemarin.

Karena sepeda motornya tak mempunyai kaca spion, akhirnya pria berumur 34 tahun itu terjaring razia Satlantas yang sedang bertugas di kawasan Jalan Veteran Palembang.

Nurdin pun cemas. Dia berniat kabur, namun dengan segera pihak kepolisian menangkapnya. Setelah diperiksa, di dalam kantong celananya ditemukan 12 paket sabu yang harganya ditaksir sekitar Rp 150 juta.

Ternyata tidak hanya menjadi kurir narkoba, Nurdin juga mengaku ia mengkonsumsi narkoba tersebut. Jasa antar paketan sabu ini sudah 2 kali dilakukan.

Kasat Reskrim Narkoba Polresta Palembang Kompol Marully Pardede membenarkan, pihaknya telah mengamankan Nurdin setelah diserahkan anggota Satuan Lantas Polresta Palembang. "Kita masih selidiki dan dalami, yang jelas bersama pelaku ikut diamankan 12 paket sabu-sabu," pungkas Marully. (Rmn)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya