Liputan6.com, Jayapura - Sebanyak 130 warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di sejumlah perusahaan kayu di Vanimo, Papua Nugini, dideportasi. Mereka dikembalikan ke Indonesia melalui wilayah Skow-Wurung, Kota Jayapura-Papua.
Konsul RI di Vanimo, Elmar Lubis menjelaskan, 130 WNI itu dideportasi karena menyalahi izin visa dan tak melengkapi surat izin kerjanya. "Saat ini mereka sudah berada di Indonesia. Sebagian besar yang kena deportasi berasal dari Indonesia, namun ada beberapa juga pekerja asal Malaysia dan Filipina yang kena deportasi," kata Elmar melalui pesan elektroniknya kepada Liputan6.com, Jumat (5/6/2015).
Meski dideportasi pemerintah Papua Nugini, lanjut dia, namun perusahaan tempat para pekerja ini menanggung semua biaya yang timbul akibat deportasi tersebut. Termasuk gaji dan biaya transport ke daerah asal para pekerja.
"Sejumlah pekerja juga berasal dari Makassar, Lombok, atau pulau lain di Indonesia," ujar Elmar.
Informasi yang diperoleh Liputan6.com menyebutkan para WNI itu menggunakan visa bisnis untuk bekerja di beberapa perusahan kayu di Vanimo. Namun, Kepala Imigrasi Jayapura Gardu Tampubolon mengaku belum mengetahui adanya kabar ratusan warga Indonesia yang dideportasi tersebut.
"Saya belum mendapatkan laporan itu. Nanti saya akan cek," jawab Gardu. (Mut)
130 WNI Dideportasi dari Papua Nugini
130 WNI itu dideportasi karena menyalahi izin visa dan tak melengkapi surat izin kerjanya.
diperbarui 05 Jun 2015, 09:17 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sudah Bertobat dari Maksiat, Apakah Tetap akan Dihukum di Akhirat? Buya Yahya Menjawab
Pesawat Azerbaijan Airlines Jatuh di Kazakhstan, Maskapai Bekukan 2 Rute Penerbangan ke Rusia
PDIP Diyakini Tetap Solid Usai Hasto Tersangka, Hanya Perlu Sekjen Pengganti
Fakta Unik di Balik Sejarah Benteng Rotterdam Makassar
Bulan Ditabrak 100 Batu Luar Angkasa Setiap Hari
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 26 Desember 2024
KPK Terbitkan Foto Terbaru DPO Harun Masiku, Begini Penampakannya
3 Gapura Paling Bersejarah di Solo
Kisah Pencuri Diperlakukan bak Tamu Terhormat oleh Mbah Hamid Pasuruan, Endingnya Mengejutkan
Fungsi Glycolic Acid untuk Perawatan Kulit, Ini Manfaat dan Cara Penggunaannya
Fungsi Uang Turunan, Memahami Peran Penting Uang di Luar Alat Tukar
Fungsi Gliserin, Manfaat dan Penggunaannya dalam Berbagai Industri