Liputan6.com, Jakarta - Polisi menemukan adanya upaya mark up dalam lelang proyek pengadaan 540 unit genset di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan total kerugian negara sebesar Rp 31,5 miliar. Dugaan korupsi tersebut terjadi di Bidang Sarana dan Prasarana Direktorat Jenderal Perikanan dan Budidaya KKP sewaktu hendak memberikan bantuan genset kepada petani tambak udang di Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Muhammad Iqbal mengatakan, penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) masih melakukan pengumpulan bukti terkait kasus tersebut.
"Kita sedang melakukan penyelidikan, pengumpulan dan pencarian alat bukti. Ini kan dugaan tindak pidana korupsi," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/6/2015).
Setelah menggandeng Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) DKI Jakarta dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai saksi ahli dalam menganalisa kasus ini, penyidik juga akan meminta keterangan dari saksi ahli yang kapabel seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Ini kan dugaan tindak pidana korupsi, kita harus bekerja sama dengan instansi terkait seperti BPKP dan lembaga lain. Semua yang terkait akan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," tandas Iqbal.
Sebelumnya Polda Metro Jaya telah menyatakan kecurigaan adanya tindak pidana yang mengarah pada korupsi dalam proyek genset yang dilakukan Bidang Sarana dan Prasarana Direktorat Jenderal Perikanan dan Budidaya KKP.
"Bahwa berdasarkan fakta di lapangan dan analisa dokumen kontrak serta diskusi dengan ahli dari LPJK DKI Jakarta dan ahli LKPP, dapat disimpulkan telah terjadi proses administrasi di luar prosedur dalam lelang dan terjadi mark up," jelas Iqbal.
Spesikasi genset yang tertera di proposal pembelian, kata dia, tidak sesuai dengan yang ditemukan di lapangan, kenyataannya genset yang diberikan sebagai bantuan Pemerintah kepada kelompok tani tambak berkualitas rendah.
"Pengadaan barang ini menggunakan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tahun 2013. Sesuai KAK (Kerangka Acuan Kerja), tujuannya adalah meningkatkan pertanian budidaya udang pada daerah yang tidak mendapatkan pasokan aliran listrik selama 24 jam," terang dia.
Kenyataannya yang terjadi, genset tersebut tidak bisa beroperasi dengan maksimal. "Penyidik bersama tim ahli dari LPJK DKI Jakarta telah melakukan pengecekan di lapangan yaitu ke Lampung dan Jateng. Ditemukan fakta, di dua provinsi tersebut genset hanya bisa beroperasi maksimal 6 jam saja, sehingga tidak sesuai dengan KAK yang dibuat," pungkas dia.
Iqbal menambahkan, para petani tambak mengaku tidak diberikan pelatihan menggunakan alat catu daya tersebut dan saat rusak, suku cadangnya sulit ditemukan di pasaran.
"Kelompok tani ini menyeting sendiri dengan biaya dari mereka sendiri," tutup Iqbal. (Mut)
Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi di KKP
Polisi menemukan adanya upaya mark up dalam lelang proyek pengadaan 540 unit genset di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
diperbarui 05 Jun 2015, 11:35 WIBPolda Metro Jaya (Ist)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kasus Tewasnya Bos Rental Mobil, Kapolsek dan 2 Anggota Polisi Cinangka Dimutasi
BMKG: Jabar Berpotensi Diguyur Hujan Sepekan ke Depan, Waspada Banjir dan Tanah Longsor
Teleskop James Webb Temukan Lubang Hitam Monster di Awal Pembentukan Alam Semesta
Dahulukan Makan atau Sholat Dulu? Ini Jawaban Gus Baha
Lapor ke Prabowo, Maruarar Sirait Sebut Sudah Bangun 40 Ribu Rumah Rakyat
Resep Takjil Asin Gurih untuk Ide Jualan Ramadhan yang Dijamin Laris
3 Tugas Pertama Patrick Kluivert di Timnas Indonesia: Demi Penuhi Target Lolos Piala Dunia 2026
Geger Shin Tae-yong Dicopot dan Patrick Kluivert Calon Kuat Pelatih Baru, Pertaruhkan Nasib Timnas Indonesia?
5 Budaya Solo yang Sudah Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Karakter yang Buat Kita Terlihat Berkelas dan Berkualitas Baik dalam Hidup
350 Quote Happiness untuk Inspirasi Hidup Bahagia, Bijak Maknai Kebahagiaan
Baru Satu Daerah di Sumbar Mulai Program Makan Bergizi Gratis