Liputan6.com, Bogor - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berkomitmen untuk terus menjaga kelestarian lingkungan hidup dan meningkatkan ruang hijau di beberapa wilayah di Indonesia. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan tidak mengampuni siapa saja yang terbukti merusak hutan untuk menjual hasil kayunya tanpa izin pemerintah.
"Saya hanya ingin menegaskan kembali arahan yang sudah saya sampaikan bahwa tidak ada kompromi untuk illegal fishing, illegal mining, juga illegal logging, yang menyebabkan kerusakan lingkungan yang luar biasa," kata Jokowi saat memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/6/2015).
Jokowi telah memperingatkan kepada jajaran yang berwenang untuk menjalankan secara tegas aturan-aturan yang ada dan menghukum para pelaku yang terbukti melakukan tindak perusakan alam. "Tidak ada kompromi dan saya sudah perintahkan agar ada langkah-langkah yang tegas dalam penegakan hukum," tegasnya.
Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya menambahkan, dalam kebijakan di masa kepemimpinanya akan lebih fokus kepada beberapa hal seperti aktualisasi kesatuan pengelolaan hutan, percepatan penyelesaian tata batas dan pengukuhan kawasan hutan dan alokasi pemanfaatan yang lebih besar kepada masyarakat.
Siti Nurbaya secara konkret juga telah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk membuat kebijakan yang ramah lingkungan baik dalam bentuk barang ataupun jasa. "Kalangan dunia usaha juga didorong untuk meneningkatkan investasi hijau, menyediakan barang jasa yang ramah lingkungan dan fasilitasi upaya untuk manfaatkan kembali sampah yang telah diolah," paparnya.
Sesaat setelah menerima jabatan sebagai Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya membuat gebrakan dengan memberlakukan moratorium atau pemberhentian sementara terkait izin penggunaan kawasan hutan di seluruh wilayah Indonesia.
Menurut Siti, hal itu sudah sesuai dengan perintah Presiden Jokowi yang menginginkan perizinan pengelolaan hutan harus ditata secara adil dan memperhatikan hajat hidup orang banyak.
"Saya sebenarnya sudah diarahkan untuk menata perizinan dengan baik. Saya menerimanya dalam rangka penataan ini, maka seluruh perizinan kami hold dulu, kami tahan dulu sampai dengan SOP (standard operating procedure) atau prosedur perizinan dan termasuk intergrasi seperti diharapkan Bapak Presiden," ujarnya.
Rencananya proses moratorium izin hutan akan berlaku 4 sampai 6 bulan, tergantung proses intregasi pemerintah dengan KPK. (Yas/Gdn)
Jokowi: Tak Ada Kata Kompromi untuk Illegal Logging
"Tidak ada kompromi dan saya sudah perintahkan agar ada langkah-langkah yang tegas dalam penegakan hukum," tegas Presiden Jokowi.
diperbarui 05 Jun 2015, 13:52 WIBHutan
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pimpinan MPR Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Money Politik di Pilkada 2024
Apa Itu Presidential Club, Definisi, Latar Belakang, Fungsi, dan Manfaatnya
AMDAL Adalah Apa? Pengertian, Fungsi, dan Manfaatnya yang Perlu Diketahui
Memahami Did Adalah: Penggunaan dan Fungsi dalam Bahasa Inggris
Kata Benda Abstrak Adalah: Pengertian, Ciri, dan Contoh Lengkap
Fokus : Dihanyutkan Banjir, Ambulans Milik Puskesmas di Kab. Lima Puluh Kota Dievakuasi
Usai Bertemu Prabowo, Mendikdasmen: Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, Guru ASN Naik 1 Kali Gaji
Ratusan Burung Pipit Mati Mendadak di Bandara Ngurah Rai Bali, Ada Fenomena Apa?
Saksikan Mega Series Magic 5 Season 3, di Indosiar, Selasa 26 November 2024, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB
Gairahkan Petani Muda, Kementan Siap Bantu Akses Permodalan
Memahami Wildcard adalah Kunci Sukses dalam Berbagai Bidang, Kenali Jenis-Jenisnya
Jadwal dan siaran langsung Liga Europa 2024/2025 Matchweek 5 di Vidio