Liputan6.com, Bogor - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berkomitmen untuk terus menjaga kelestarian lingkungan hidup dan meningkatkan ruang hijau di beberapa wilayah di Indonesia. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan tidak mengampuni siapa saja yang terbukti merusak hutan untuk menjual hasil kayunya tanpa izin pemerintah.
"Saya hanya ingin menegaskan kembali arahan yang sudah saya sampaikan bahwa tidak ada kompromi untuk illegal fishing, illegal mining, juga illegal logging, yang menyebabkan kerusakan lingkungan yang luar biasa," kata Jokowi saat memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/6/2015).
Jokowi telah memperingatkan kepada jajaran yang berwenang untuk menjalankan secara tegas aturan-aturan yang ada dan menghukum para pelaku yang terbukti melakukan tindak perusakan alam. "Tidak ada kompromi dan saya sudah perintahkan agar ada langkah-langkah yang tegas dalam penegakan hukum," tegasnya.
Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya menambahkan, dalam kebijakan di masa kepemimpinanya akan lebih fokus kepada beberapa hal seperti aktualisasi kesatuan pengelolaan hutan, percepatan penyelesaian tata batas dan pengukuhan kawasan hutan dan alokasi pemanfaatan yang lebih besar kepada masyarakat.
Siti Nurbaya secara konkret juga telah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk membuat kebijakan yang ramah lingkungan baik dalam bentuk barang ataupun jasa. "Kalangan dunia usaha juga didorong untuk meneningkatkan investasi hijau, menyediakan barang jasa yang ramah lingkungan dan fasilitasi upaya untuk manfaatkan kembali sampah yang telah diolah," paparnya.
Sesaat setelah menerima jabatan sebagai Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya membuat gebrakan dengan memberlakukan moratorium atau pemberhentian sementara terkait izin penggunaan kawasan hutan di seluruh wilayah Indonesia.
Menurut Siti, hal itu sudah sesuai dengan perintah Presiden Jokowi yang menginginkan perizinan pengelolaan hutan harus ditata secara adil dan memperhatikan hajat hidup orang banyak.
"Saya sebenarnya sudah diarahkan untuk menata perizinan dengan baik. Saya menerimanya dalam rangka penataan ini, maka seluruh perizinan kami hold dulu, kami tahan dulu sampai dengan SOP (standard operating procedure) atau prosedur perizinan dan termasuk intergrasi seperti diharapkan Bapak Presiden," ujarnya.
Rencananya proses moratorium izin hutan akan berlaku 4 sampai 6 bulan, tergantung proses intregasi pemerintah dengan KPK. (Yas/Gdn)
Jokowi: Tak Ada Kata Kompromi untuk Illegal Logging
"Tidak ada kompromi dan saya sudah perintahkan agar ada langkah-langkah yang tegas dalam penegakan hukum," tegas Presiden Jokowi.
diperbarui 05 Jun 2015, 13:52 WIBHutan
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prabowo Tegaskan Bukan Memaafkan Koruptor: Enak Aja, Udah Nyolong
VIDEO: Wamen Komdigi Pastikan Kualitas Internet Baik Selama Libur Nataru
Jangan Coba-Coba Dzalim ke Orang Seperti Ini, Konsekuensinya Mengerikan Kata Buya Yahya
VIDEO: PT Sritex Pailit, Para Karyawan Gelar Doa Bersama
Viral Penjual Bakso Perbaiki Jalan Dusun di Malang Pakai Uang Pribadi, Biayanya Tembus Rp1,7 Miliar
Libur Natal, ASDP Catat 206 Ribu Penumpang Tinggalkan Jawa menuju Bali
Polda Metro Jaya Minta Warga Bekasi Tak Merayakan Malam Tahun Baru di Jakarta
Bukayo Saka Absen Lama, Arsenal Prioritaskan Transfer Bintang Wolverhampton
VIDEO: Kasus Dugaan Tahanan Tewas Dipukuli Polisi, Keluarga Telah Melapor ke Propam Polda Sumut
VIDEO: Balita Tercebur Saluran Air Ditemukan Tewas Sejauh 4 Km dari Lokasi Hanyut
Bertema Urban Sanctuary, Jaringan Hotel The Standard Ekspansi ke Pusat Singapura
Natal Nasional 2024, Prabowo: Saya Lahir dari Ibu yang Beragama Kristiani