7 Kementerian/Lembaga Ini Dapat Rapor Merah dari Jokowi

Presiden Joko Widodo hari ini menerima Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2014 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 05 Jun 2015, 17:10 WIB
Ilustrasi Jokowi (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Bogor - Presiden Joko Widodo hari ini menerima Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2014 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang langsung diserahkan oleh Ketua BPK Harry Azhar Aziz di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat.

Dari hasil laporan BPK Jokowi mengaku memberikan rapor merah tujuh Kementerian/Lembaga (K/L) yang oleh BPK memiliki predikat laporan keuangan Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau disclaimer.

"Ini yang saya sebutkan yang mendaptkan predikat Tidak Memberikan Pendapat atau disclaimer, biar tahu semuanya‎," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat (5/6/2015).

Disebutkannya dihadapan semua kepala lembaga dan para menteri, ketujuh KL tersebut adalah Badan Informasi Geospasial, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika, LPP RRI, LPP TVRI dan Ombudsman Republik Indonesia.

‎Dari hasil laporan tersebut, Jokowi memerintahkan kepada pejabat yang ada di kementerian dan lembaga yang telah disebutkan tersebut untuk memperbaiki laporan keuangannya supaya jelas dan lebih transparan.

‎"Saya tadi hanya membacakan hasil, bukan memberi opini karena yang beri opini itu BPK. Hasil pemeriksanaan ini sebagai momentum untuk memperbaiki," jelas Jokowi.

Untuk memperkuat hal itu, Jokowi memerintahkan kepada seluruh K/L untuk memperbaiki sistem peringatan dini dengan memaksimalkan fungsi pengawasan intern di setiap organisasinya.

"‎Akhir kata saya mengajak kementerian dan lembaga untuk berbenah, untuk memperbaiki membangun tata kelola kuangan terbuka, transparan dnan mempertanggungjawabkan uang rakyat sebaik-baiknya," tutup Jokowi. (Yas/NDw)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya