Liputan6.com, Jakarta - Mantan Direktur Utama PT PLN Persero Dahlan Iskan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pencairan dana proyek Pengadaan dan Pembangunan Gardu Induk (GI). Namun, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tidak menahannya.
"3 Kali diperiksa, keempat dipanggil juga hadir, kami menilai yang bersangkutan kooperatif, sehingga tim menilai merasa tidak perlu dilakukan penahanan," ujar Kepala Kejati DKI Jakarta Muhammad Adi Toegarisman, di kantornya, Jumat (5/6/2015).
Menurut dia, Kejati DKI akan memanggil mantan Menteri BUMN itu ketika penyidik memerlukan pernyataan tambahan untuk mendalami kasus ini.
Hari ini, Dahlan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana pembangunan dan pengadaan GI. Pencairan dana itu diduga menyalahi prosedur.
Sebelum salat Jumat, Dahlan sempat menyapa wartawan. Namun, dia hanya menyunggingkan senyum ketika ditanya soal kasus yang membelitnya tersebut.
Dia malah mengalihkan pembicaraan dan menceritakan sepatu yang dikenakan hari ini adalah sepatu istrinya.
"Ini sepatu istri saya, pantas sesak dipakai. Ternyata tertukar," ujar Dahlan sambil menunjukkan sepatu keds berwarna abu-abu dan meletakkannya ke rak sepatu di masjid.
Dahlan Iskan pagi ini memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk memenuhi agenda pemeriksaan kedua kasus dugaan korupsi proyek Pengadaan dan Pembangunan Gardu Induk (GI) di Unit Induk Pembangkit Jaringan Jawa, Bali dan Nusa Tenggara instansi yang saat itu dipimpinnya. Korupsi tersebut diduga terjadi pada 2011-2013 dengan total kerugian negara mencapai Rp 1 triliun.
2 Kali Dahlan diperiksa terkait jabatannya dahulu, sebagai kuasa pengguna anggaran sekaligus saksi untuk tersangka Egon. Kejati DKI Jakarta telah menetapkan 15 orang tersangka, selain Dahlan. (Bob/Mvi)
Kooperatif, Dahlan Iskan Tidak Ditahan
Kejati DKI akan memanggil mantan Menteri BUMN itu ketika penyidik memerlukan pernyataan tambahan untuk mendalami kasus ini.
diperbarui 05 Jun 2015, 16:25 WIBMantan Dirut PT PLN Dahlan Iskan memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (5/6/2015). Dahlan diperiksa sebagai saksi terkait korupsi proyek pembangunan 21 Gardu Listrik Jawa-Bali-Nusa Tenggara.(Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sekjen OECD Yakin Keanggotaan RI pada OECD Mampu Dukung Visi Indonesia Emas 2045
Wakil Ketua MPR: Kelancaran Pilkada Bukti Indonesia Semakin Matang Berdemokrasi
Syarat Wali Nikah dalam Islam, Ini Solusi Lengkap Problematika Perkawinan di Masyarakat
Pengusaha AS Semringah Scott Bessent jadi Calon Menkeu Kabinet Trump
Kisah Nabi Yusuf yang Tampan Digoda Zulaikha
Hasil Quick Count Indikator Pilgub Jateng Suara Masuk 100%: Andika-Hendi 41,69%, Luthfi-Yasin 58,31%
Nyoblos di Pilkada Jakarta 2024, Inul Daratista Ikut Pilihan Adam Suseno
Klaim Menang Hasil Hitung Cepat Pilwalkot Bogor, Dedie-Jenal Sujud Syukur
Maruarar Pelototi Banyak Kawasan Kumuh di Aset Milik KAI
Ada Upah Lembur Saat Pilkada 2024, APINDO: Harus Dilaksanakan
SBY Berada di AS saat Hari Pencoblosan Pilkada 2024, Siapkan Oleh-oleh untuk Prabowo
Pendeta Asal Malaysia Bunuh Ibu Sendiri, Simpan Tubuh Korban di Kulkas Selama 3 Tahun