Liputan6.com, Bogor Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Tedjo Edhy Purdjiatno mengatakan 3 kepala staf (kastaf) TNI mempunyai peluang yang sama untuk maju sebagai panglima TNI menggantikan Jenderal Moeldoko yang akan memasuki masa pensiun pada Juli 2015 mendatang.
Ia membantah kalau Presiden Jokowi cenderung memilih Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) sebagai panglima TNI.
Advertisement
"Panglima ini kan pensiun 19 Juli. Tapi aturan di TNI, dia akan masuk 1 bulan berikutnya. Kemudian dalam aturan tak tertulis ada rotasi, darat, laut, darat, udara, karena darat banyak, tetapi itu bukan harga mati, semuanya tergantung kewenangan presiden. Kalau lihat kemampuan, tiga-tiganya sama saja," ujar Tedjo di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat, (5/7/2015).
Mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) itu mengaku menganal 3 kepala staf TNI saat ini. Ketiga jenderal bintang empat itu mempunyai kinerja yang baik dan mempunyai kapasitas untuk menjadi seorang panglima TNI.
"Kenal secara pribadi. Cakap semua. Mereka itu adik kelas saya. Semuanya cocok jadi panglima," ujar Tedjo.
Terkait rotasi bergilir jabatan panglima, Tedjo menjelaskan, berdasarkan UU 34/2004 tentang TNI, jabatan panglima TNI memang bisa atau dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi militer dari Angkatan Darat, Angkatan Udara dan Angkatan Laut. Presiden mempunyai kewenangan penuh menentukan siapa yang akan diangkat menjadi panglima TNI.
"Jadi Mabes TNI yang usulkan. Panglima usulkan ke presiden, nih pak, ini calonnya. Dari yang diajukan itu, beliau akan pilih mana yang paling pas menurut beliau," tutur Tedjo.
Karena tidak ada mantan kepala staf yang masih menjadi perwira tinggi aktif, lanjut dia, maka 3 kepala staf saat ini kemungkinan dicalonkan sebagai panglima TNI. Lalu, siapa yang akan menjadi calon kuat, Tedjo kembali menyerahkan sepenuhnya kepada presiden.
"Calonnya pasti 3 itu. Kita tunggu saja siapa yang ditunjuk," ucap Tedjo.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto mengatakan Presiden Joko Widodo belum menentukan nama-nama kandidat calon panglima TNI pengganti Jenderal TNI Moeldoko. Walau ada tradisi jabatan panglima TNI diberikan secara bergilir kepada 3 instansi TNI, tradisi itu bisa saja tidak diberlakukan oleh Presiden Jokowi. Sebab rotasi itu tidak diatur dalam perundang-undangan mengenai pemilihan Panglima TNI.
"Secara undang-undang ada kebutuhan untuk rotasi, tetapi tidak ada keharusan dari angkatan darat, angkatan laut, angkatan udara, dijabat secara bergantian," ujar Andi di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Menurut Andi, jabatan panglima TNI menjadi hak prerogatif Jokowi yang diatur dalam undang-undang. Pemilihan panglima TNI disesuaikan dengan kebutuhan pertahanan negara Indonesia.
"Itu tergantung kebutuhan politik pertahanan dari presiden," ucap Andi.
"Karena itu, kepala staf dari 3 TNI saat ini memiliki peluang yang sama untuk mengisi jabatan Panglima TNI. "Iya. 3 Kepala staf," pungkas Andi. (Luq/Sss)