Liputan6.com, Jimbaran - Diduga terlibat kejahatan cybercrime atau sibenertika, puluhan warga negara Tiongkok dibekuk petugas Imigrasi Bali. Mereka diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Bali.
Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kelas I Khusus Ngurah Rai Mohamad Soleh mengatakan, penangkapan ini bermula dari kecurigaan masyarakat sekitar vila di Jalan Bukit Damai, Nomor 101, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Bali.
"Dari penggerebekan itu kami dapati 36 warga negara Tiongkok dan 3 lainnya warga negara Taiwan, yang diduga melakukan kejahatan internet, yaitu cybercrime. Saat kami melakukan pengintaian, mereka menggunakan bahasa mandarin dalam keadaan pintu dan jendela tertutup rapat," ujar Soleh di Kantor Imigrasi Bali, Jumat 6 Mei 2015.
Soleh menjelaskan, ketika pihaknya mendatangi vila tersebut, penghuni di dalamnya tidak merespon kedatangan petugas imigrasi. Kemudian, pihaknya meminta bantuan kepolisian dan kepala lingkungan setempat agar bisa masuk ke dalam vila tersebut.
Akhirnya, kata Soleh, pihaknya bisa masuk ke dalam vila itu dan menemukan puluhan warna asing. Bahkan, di antara mereka sempat akan melarikan diri, tapi berhasil diringkus.
"Kami dapati 13 laki-laki dan 23 perempuan di dalam vila. Hanya 1 orang yang bisa menunjukkan paspor atas nama Lihua Deng asal Tiongkok," jelas dia.
Petugas Imigrasi Bali juga mengamankan puluhan telepon genggam, laptop, modem, router, kabel jaringan, kalkulator, dan barang bukti kertas yang dibakar saat mereka digerebek.
"36 Warga negara asing itu bisa dijerat Pasal 122 huruf a juncto Pasal 72 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," pungkas Soleh.
Polri sebelumnya menerima surat dari Kepolisian Tiongkok, terkait pencarian 22 warga Tiongkok yang diduga terlibat dugaan kejahatan cybercrime yang bersembunyi di wilayah RI. Menindaklanjuti surat bernomor R/39/V/2015/NCB-Div RI tersebut, Tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya mendapatkan mandat mencari puluhan warga asing itu.
Polda Metro Jaya sebelumnya juga mengamankan puluhan warga negera Tiongkok dan Taiwan di kawasan Jakarta Barat. Mereka diduga melakukan kejahatan yang sama. (Rmn/Def)
Terkait Cybercrime, 39 Warga Tiongkok-Taiwan Diringkus di Bali
Petugas Imigrasi Bali juga mengamankan puluhan telepon genggam, laptop, modem, router, kabel jaringan, kalkulator, dan barang bukti kertas.
diperbarui 06 Jun 2015, 05:34 WIBIlustrasi (Istimewa)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
26 Cara Menghilangkan Lalat Efektif di Rumah dan Lingkungan
Panduan Lengkap Menggunakan Quote Generator untuk Konten Kreatif
5 Resep Tongseng Ayam tanpa Santan yang Lezat dan Sehat
Cara Minum Cuka Apel yang Benar untuk Manfaat Optimal
Cara Menghilangkan Kesemutan di Kaki: Panduan Lengkap dan Efektif
Seorang Wanita Meninggal Dunia Usai Tertimpa Pagar Rumah di Jakbar
Kemenperin Gelar Lomba Karya Tulis dan Fotografi Jurnalistik, Hadiah Puluhan Juta Menanti
Gus Baha Ungkap Karunia Allah Sehari-hari namun Jarang Disadari, Muhasabah
350 Quote Gokil Bikin Ngakak dan Menghibur, Bikin Hidupmu Jadi Berwarna
IU Tindak Tegas Pelaku Pencemaran Nama Baik, Pelaku Mohon Keringanan Hukum dengan Alasan Gangguan Mental
7 Menu Diet Sehat yang Bikin Hidup Lebih Seimbang Tanpa Menguras Dompet
Cara Membuat Chili Oil: Panduan Lengkap untuk Bumbu Pedas Favorit