Menteri Yohana: Ibu Angkat Angeline Bisa Dijerat Hukum

Menteri Yohana Yembise juga menyoroti kondisi kediaman Angeline yang dianggap tidak sehat.

oleh Dewi Divianta diperbarui 06 Jun 2015, 16:54 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise. (Sendi Setiawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Denpasar - Setelah ditolak kehadirannya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise menyoroti kondisi kediaman Angeline, bocah yang hilang sejak 16 Mei lalu.

Begitu mengetahui kondisi rumah yang selama ini ditinggali oleh Angeline dan keluarganya, Menteri Yohana mendesak Polda Bali segera menetapkan sang ibu angkat sebagai tersangka.

"Rumah itu tidak sehat. Bagaimana dengan orang yang tinggal di dalamnya? Saya yakin mereka juga tidak sehat," ucap Yohana di Denpasar, Sabtu (6/6/2015), usai menyambangi kediaman Angeline di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Sanur, Bali.

Yohana menduga ada hal yang disembunyikan pihak keluarga karena ia tidak diizinkan masuk ke rumah Angeline. Menteri Yohana akhirnya diberikan kesempatan melihat situasi rumah Angeline walaupun hanya dari luar.

"Saya meminta ibu angkat Angeline harus diperiksa dan ditetapkan tersangka," tukas Menteri Yohana.

Alasan ibu angkat Angeline harus ditetapkan sebagai tersangka, merujuk pada keterangan saksi-saksi. "Ibu angkat Angeline bisa dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 81 sampai 82 yang sengaja menelantarkan anak," imbuh Yohana.

Saat mengecek kediaman Angeline didampingi beberapa polisi dan pecalang, Menteri Yohana masuk ke rumah tersebut melalui pintu samping gerbang. Ternyata di pelataran rumah terdapat banyak kotoran ayam. Rombongan menteri juga digonggongi anjing peliharaan ibu angkat Angeline.

Sejak Kamis 4 Juni 2015, keluarga angkat Angeline mulai menyewa petugas keamanan untuk menjaga rumah Margriet demi alasan keamanan. Sejak itu tidak semua orang bisa mendekat rumah tanpa seizin satpam dan pemilik rumah.

Bukan hanya Menteri Yohanna yang ditolak oleh keluarga Angeline. Sehari sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Yuddy Chrisnandi mengalami kejadian serupa. Kedatangan Yuddy justru ditolak petugas keamanan sewaan atas permintaan Margriet, ibu angkat Angeline.

19 Hari sudah siswa SDN 12 Sanur, Bali ini menghilang. Hingga kini polisi pun masih kesulitan menemukan Angeline, karena minimnya informasi. Ditambah sikap keluarga angkat Angeline yang terbilang tidak konsisten dalam proses pencarian. (Ans/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya