Pemprov Bengkulu Kembangkan Penangkaran Puspa Langka

Penangkaran puspa langka merupakan wujud pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 08 Jun 2015, 20:32 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi Bengkulu sedang mengembangkan penangkaran dan budidaya puspa langka, khususnya jenis tanaman endemik Bengkulu, yaitu Bunga Raflesia Arnoldi dan Bunga Kibut atau yang bernama latin Amorphoppallus Titanium.

Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah, saat ditemui awak Liputan6.com, Sabtu (6/6/2015) mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan anggaran lebih dari Rp 200 juta untuk tahap awal persiapan budidaya puspa langka. Jika memungkinkan pengembangan ini juga akan diprogramkan secara khusus di Taman Hutan Raya Rajoleo yang dimiliki Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Selama ini masyarakat kesulitan menjangkau akses lokasi mekarnya bunga Raflesia dan Kibut itu. Selain jalan yang tidak bisa dilalui kendaraan, lokasi itu juga merupakan kawasan hutan yang dilindungi. Kita ingin memindahkan habitat puspa langka itu ke daerah yang bisa dilihat masyarakat umum,” ungkap Junaidi melanjutkan.

Gubernur Junaidi kini telah melakukan langkah awal dengan menanam bunga Kibut di Balai Raya. Bersama kelompok jurnalis lingkungan Bengkulu yang tergabung dalam Society of Indonesia Enviromental Journalist/SIEJ, sebanyak 10 batang bibit Bunga Kibut ditanam pada taman khusus dan dipagari secara permanen

Koordinator SIEJ Bengkulu, Helty Marini Sipatung mengungkapkan, penanaman Bunga Kibut di Balai Raya untuk mendorong pemerintah dan masyarakat untuk mau melestarikan keanekaragaman hayati Indonesia. Bunga Kibut merupakan tanaman yang penting bagi kelangsungan proses alami, selain juga bermanfaat untuk ekowisata, penelitian atau sebagai tanaman obat.

“Selama ini pelestarian puspa langka tidak pernah dilakukan, ini tentu saja mengancam keberadaannya, kita perlu gerakan bersama agar masa depan puspa langka bisa kita jamin keberadaannya,” tegas Helty melanjutkan. (Yul/Ibo) 

  

 

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya