Liputan6.com, Serang - Peredaran narkoba di Indonesia sudah sedemikian dahsyatnya. Tak hanya mengincar kalangan berduit, tapi juga mengincar kalangan bawah. Hal ini dapat diketahui dari tempat penyebaran barang haram itu.
Baru-baru ini terungkap, sebuah warung nasi sederhana di pinggir jalan di daerah Ciputat, Banten, ternyata menjadi tempat transaksi narkoba. Dari warung nasi ini, polisi menyita 100 gram sabu.
Namun, kepolisian tak berhasil menangkap pengedarnya. Tersangka kabur setelah mengecoh polisi dengan menyamar menjadi ibu-ibu.
"Menurut pengakuan pemilik warung, yang beli nasi adalah seorang ibu-ibu yang kemudian menitipkan nasi yang nantinya akan diambil oleh LN," tegas Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Komisaris Besar Pol Miyanto, di Serang, Senin (08/6/2015).
Dari penyidikan, LN merupakan pemilik salon kecantikan di wilayah Cirusan, Kota Serang, Banten. Dari salonnya, polisi juga menyita sabu 11, 42 gram.
"Kita temukan sabu yang disembunyikan dalam bungkus permen. Menurut pengakuan LN, sabu tersebut didapat dari JG, pada saat (penggeledahan) itu juga ada dalam salon," papar Miyanto.
Tak hanya LN yang dibekuk. Petugas kepolisian juga meringkus JG dan IW. Kini ketiga tersangka dijerat Pasal 114 dan 112 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun kurungan penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
Polda Banten menangkap para pengedar narkoba itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah wilayahnya dijadikan tempat transaksi narkoba.
Setelah mendapatkan laporan, kepolisian kemudian melakukan pengintaian dan akhirnya melakukan penggeledahan dan penangkapan. Target penggeledahan pertama yakni kendaraan roda empat yang terparkir di depan salon milik LN dan menemukan sabu seberat 1 gram.
Setelah menggeledah kendaraan, polisi kemudian menggeledah salon LN dan berhasil menemukan pil setan itu. "Pemain lama. Karena kita temukan barbuk (barang bukti) sudah dibuat satu gram, siap diedarkan. Ini kan sudah terencana sekali," terang Miyanto. (Sun/Yus)
Salon dan Warung Nasi Pinggir Jalan Jadi Tempat Transaksi Narkoba
Tak hanya LN yang diamankan. Petugas kepolisian juga meringkus JG (36) dan IW (22). Keduanya masih dalam satu sindikat peredaran narkoba.
diperbarui 08 Jun 2015, 19:29 WIB 4 tersangka anggota sindikat pengedar ganja di Bogor yang mengubur 20 kg ganja di hutan di daerah Leuwiliang, Kabupaten Bogor. (Liputan6.com/ Bima Firmansyah)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bawa Skuad Garuda ke Level Lebih Tinggi, Mantan Pelatih Timnas yang Mualaf Ini Puji Keberhasilan STY
Diduga Menipu, Pemilik Superstar Fitness Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Penyelamatan Zion Suzuki Jadi Titik Balik Jepang Sikat Timnas Indonesia
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Ganja 8 Kg di Bakauheni, Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi
Mengenal Planet Speculoos-3B, Kembaran Bumi
Perdebatan Usai, MK Putuskan Tolak Pengujian Perhitungan Masa Jabatan Sejak Pelantikan
Doa Khusus Ragnar Oratmangoen saat Umrah Jelang Laga Timnas Indonesia vs Jepang
Federal Oil Kembali Ungkap Peredaran Pelumas Palsu di Jawa Tengah
Timnas Indonesia Gagal Menang di 5 Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Shin Tae-yong Akui Mulai Rasakan Tekanan
3 Alasan Timnas Indonesia Keok dari Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Debat Terakhir Pilkada Jakarta, Momen Perang Narasi dan Fokus Substansi
Mengenal Kawedanan Hageng Punakawan Datu Dana Suyasa, Penjaga Warisan Kesultanan Yogyakarta