Salon dan Warung Nasi Pinggir Jalan Jadi Tempat Transaksi Narkoba

Tak hanya LN yang diamankan. Petugas kepolisian juga meringkus JG (36) dan IW (22). Keduanya masih dalam satu sindikat peredaran narkoba.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 08 Jun 2015, 19:29 WIB
4 tersangka anggota sindikat pengedar ganja di Bogor yang mengubur 20 kg ganja di hutan di daerah Leuwiliang, Kabupaten Bogor. (Liputan6.com/ Bima Firmansyah)

Liputan6.com, Serang - Peredaran narkoba di Indonesia sudah sedemikian dahsyatnya. Tak hanya mengincar kalangan berduit, tapi juga mengincar kalangan bawah. Hal ini dapat diketahui dari tempat penyebaran barang haram itu.

Baru-baru ini terungkap, sebuah warung nasi sederhana di pinggir jalan di daerah Ciputat, Banten, ternyata menjadi tempat transaksi narkoba. Dari warung nasi ini, polisi menyita 100 gram sabu.   

Namun, kepolisian tak berhasil menangkap pengedarnya. Tersangka kabur setelah mengecoh polisi dengan menyamar menjadi ibu-ibu.

"Menurut pengakuan pemilik warung, yang beli nasi adalah seorang ibu-ibu yang kemudian menitipkan nasi yang nantinya akan diambil oleh LN," tegas Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Komisaris Besar Pol Miyanto, di Serang, Senin (08/6/2015).

Dari penyidikan, LN merupakan pemilik salon kecantikan di wilayah Cirusan, Kota Serang, Banten. Dari salonnya, polisi juga menyita sabu 11, 42 gram.

"Kita temukan sabu yang disembunyikan dalam bungkus permen. Menurut pengakuan LN, sabu tersebut didapat dari JG, pada saat (penggeledahan) itu juga ada dalam salon," papar Miyanto.

Tak hanya LN yang dibekuk. Petugas kepolisian juga meringkus JG dan IW.  Kini ketiga tersangka dijerat Pasal 114 dan 112 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun kurungan penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Polda Banten menangkap para pengedar narkoba itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah wilayahnya dijadikan tempat transaksi narkoba.

Setelah mendapatkan laporan, kepolisian kemudian melakukan pengintaian dan akhirnya melakukan penggeledahan dan penangkapan. Target penggeledahan pertama yakni kendaraan roda empat yang terparkir di depan salon milik LN dan menemukan sabu seberat 1 gram.

Setelah menggeledah kendaraan, polisi kemudian menggeledah salon LN dan berhasil menemukan pil setan itu. "Pemain lama. Karena kita temukan barbuk (barang bukti) sudah dibuat satu gram, siap diedarkan. Ini kan sudah terencana sekali," terang Miyanto. (Sun/Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya