Jangan Paksa Anak Masuk Sekolah Tertentu

Orang tua sebaiknya tidak memaksakan anaknya untuk masuk di sekolah tertentu, karena tidak ada istilah sekolah favorit maupun unggulan.

oleh Liputan6 diperbarui 09 Jun 2015, 13:00 WIB
Foto: Ibitimes

Liputan6.com, Jakarta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur Musyahrim meminta kepada para orangtua agar tidak memaksakan anaknya untuk masuk di sekolah tertentu, karena tidak ada istilah sekolah favorit maupun unggulan.

"Penyebutan sekolah favorit atau tidak favorit itu kan oleh masyarakat. Kalau dari dinas pendidikan, sebutan semacam itu tidak ada. Semua sekolah baik negeri maupun swasta mendapat perhatian yang sama dari pemerintah," kata Musyahrim di Samarinda, ditulis Senin (8/6/2015).

Hal itu dikatakan Musyahrim, karena saat ini sudah masuk pendaftaran siswa baru (PSB) baik dari jenjang SD, SMP maupun SMA dan yang sederajat.

Saat PSB dimulai, lanjut dia, biasanya orang tua sibuk agar anaknya bisa masuk di sekolah tertentu, bahkan banyak orangtua yang memaksa, meskipun Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) siswa nilainya rendah atau di bawah standar nilai yang ditetapkan suatu sekolah.

"Misalnya di SMPN 39 Samarinda mentapkan nilai minimal untuk bisa masuk ke sekolah itu adalah 7,85, tetapi siswa yang nilainya 7,02 tentu tidak dapat diterima di sekolah itu. Namun, karena orang tua merasa SMP 39 adalah favorit, maka anaknya dipaksakan agar diterima dengan berbagai cara," katanya.

Cara-cara yang ditempuh orangtua tersebut, lanjut dia, tentu merupakan hal yang tidak wajar, bahkan salah karena masih banyak sekolah lain yang menetapkan standar nilai dari sekolah tersebut, sehingga kemampuan anak harus disesuaikan dengan standar sekolah.

Apalagi, mutu pendidikan di Kaltim dalam beberapa tahun terakhir sudah merata, karena pelayanan dan perhatian pemerintah terhadap pendidikan yang juga diterapkan secara merata.

Misalnya, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) baik SD maupun SMP yang diberikan ke semua sekolah, baik sekolah negeri maupun swasta.

Kemudian Bosda juga demikian, yakni dari Pemprov Kaltim memberikan Bosda senilai Rp 1 juta per siswa SMA per tahun, dari kabupaten/kota dengan nilai yang sama. Kemudian untuk siswa SMK mendapat Bosda dari Kaltim senilai Rp 1,5 juta per siswa per tahun.

Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) tersebut bukan hanya diberikan kepada sekolah negeri, tetapi sekolah swasta juga demikian, sehingga orangtua tidak perlu memaksakan agar anaknya masuk di sekolah tertentu.

Di sisi lain, lanjut Musyahrim, hasil nilai UN dengan angka 10 bukan hanya melulu diraih oleh siswa di sekolah negeri, tetapi siswa di sekolah swasta juga banyak.

Bahkan di sekolah-sekolah yang lokasinya di perbatasan juga banyak yang berprestasi, baik prestasi akademik maupun nonakademik.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya