Liputan6.com, Makassar - Dua penyidik yang menangani kasus dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan Ketua nonaktif KPK Abraham Samad dan dan Feriyani Lim mendapat promosi jabatan.
Dua penyidik tersebut Kombes Pol Joko Hartanto dan AKBP Adip P Joko yang sebelumnya menjabat direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) dipromosikan menjadi wakapolda Bengkulu. Sementara Adip dipromosikan menjadi Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sulselbar.
Dalam kasus Abraham Samad, Joko Hartanto duduk sebagai ketua penyidik. Sedangkan Adip sebagai kordinator penyidik.
Menanggapi promosi jabatan tersebut, Kapolda Sulselbar Irjen Pol Anto Setiadji mengatakan, tidak ada tebang pilih dalam promosi jabatan apalagi dikaitkan dengan penanganan kasus yang menjerat Abraham Samad.
"Mereka mendapatkan promosi jabatan kebetulan karena memiliki jenjang pendidikan serta mempunyai prestasi kerja yang baik. Jadi tidak ada kaitannya dengan kasus yang mereka tangani," ujar Anto di Makassar, Selasa (9/6/2015).
"Buktinya ada yang lain juga dipromosikan seperti Dir Intelkan Polda Sulsel serta Kapolres Pare-Pare dan Kapolres Luwu," lanjut Anto kepada Liputan6.com saat ditemui usai memimpin kegiatan pisah sambut beberapa perwira jajaran Polda Sulselbar.
Selain kedua penyidik kasus Abraham Samad, beberapa perwira menengah yang mendapat promosi jabatan yakni Irwasda Polda Sulsel dari Kombes Pol Djoko Subroto ke Kombes Pol Herman Hamid, Karorena Polda Sulsel dari Kombes Pol Iswayudi ke Kombes Pol Wayan Supartha, Dirintelkam dari kombes Pol Baharuddin Jafar ke Kombes Pol Kharles Simanjuntak.
Juga Kapolres Pare-pare dari AKBP Yuan Himawan Sugeha ke AKBP Alan Gerrit abast, Kabid Humas Polda Sulsel dari Kombes Pol Endi Sutendi ke AKBP F Barung Mangera serta Kapolres Luwu dari AKBP Alan Gerrit Abast ke AKBP Adex Yudiswan. (Sun/Mut)
2 Penyidik Kasus Abraham Samad Dapat Promosi Jabatan
Kapolda Sulselbar Irjen Pol Anto Setiadji mengatakan, tidak ada tebang pilih dalam promosi jabatan apalagi dikaitkan dengan penanganan kasus
diperbarui 09 Jun 2015, 10:05 WIBAbraham Samad saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjadi saksi di sidang perdana praperadilan Novel Baswedan, Kamis (4/6/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
41 Tips Berhemat Efektif untuk Mengatur Keuangan dengan Bijak
Darah Tinggi Apa Boleh Minum Kopi? Simak Fakta Lengkapnya
Kasat Reskrim Solok Selatan Ditembak Mati Kabag Ops saat Usut Kasus Tambang Ilegal
Industri Petrokimia Bisa Bawa Pertumbuhan Ekonomi Tembus 8%, Ini Syaratnya
Tips Kurus Tanpa Olahraga: 22 Cara Efektif Menurunkan Berat Badan
Tips Agar Anak Cepat Jalan: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Alasan Kiai dan Gus Mojokerto Dukung Risma-Gus Hans di Pilgub Jatim
Generasi Z dan Milenial, Siapkan Soft Skill Ini untuk Bersaing di Dunia Kerja
Trik Membuat Telur Asin Hanya dalam 10 Hari, Dijamin Hasilnya Sempurna
Tips Berhenti Merokok: Panduan Lengkap Menuju Hidup Sehat
6 Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Antar Polisi yang Memilukan
Buntut Kasus Polisik Tembak Polisi di Solok, Komisi III DPR Akan Datangi Polda Sumbar