Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah menyusun aturan baru melalui Instruksi Presiden (Inpres) untuk perlindungan kepada pejabat negara bidang infrastruktur dari tindakan kriminalisasi. Namun, anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai Inpres itu tidak perlu diterbitkan.
"Menurut saya sih tidak perlu ada Inpres seperti itu," kata Arsul di Jakarta, Selasa (9/6/2015).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menilai, jika Inpres tersebut berisi mengenai hal-hal yang akan membuat proses hukum tidak dapat dijalankan, maka hal tersebut tidak bisa diatur dalam sebuah Inpres. Ia pun meminta agar pemerintah juga memperjelas maksud istilah anti-kriminalisasi yang dibubuhkan dalam Inpres itu.
"Kalau yang dimaksud dengan itu adalah tidak boleh penegak hukum melakukan proses hukum tanpa setidaknya 2 alat bukti yang cukup, maka tanpa Inpres pun memang hal seperti itu nggak boleh dilakukan oleh penegak hukum manapun," tandas Arsul.
Deputi Sarana dan Prasarana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Dedy S Priatna mengatakan, Inpres tersebut dibuat agar para pejabat di kementerian atau lembaga yang berkaitan dengan bidang infrastruktur merasa aman untuk mengambil kebijakan yang mendukung percepatan pembangunan infrastruktur.
"Kita targetkan Inpres tersebut bisa terbit tahun ini juga sebagai upaya percepatan realisasi pembangunan infrastruktur," kata Deddy di Jakarta, Jumat 28 Mei 2015. (Fiq/Mut)
Arsul PPP: Inpres Antikriminalisasi Pejabat Negara Tak Diperlukan
Pemerintah tengah menyusun aturan baru melalui Inpres untuk perlindungan pejabat negara bidang infrastruktur dari tindakan kriminalisasi.
diperbarui 09 Jun 2015, 10:18 WIBSeorang nenek membawa tulisan ‘Hentikan Kriminalisasi’ saat melakukan aksi Karnaval Rakyat Lawan Korupsi dari patung kuda menuju Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/4/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 Ramadan UpdateDahulukan Makan atau Sholat Dulu? Ini Jawaban Gus Baha
10
Berita Terbaru
Gugat Pilkada Jatim 2024 ke MK, Kubu Risma Sebut Ada Manipulasi Dongkrak Suara Khofifah
Dorong Pariwisata Premium di Nusa Dua, ITDC dan SIIA Perpanjang Kerjasama 30 Tahun
Warna Hitam Cocok dengan Warna Apa? Panduan Lengkap Padu Padan Busana
12 Wisata Dieng Terbaru 2025, Sunrise Legendaris Hingga Spot Tersembunyi Menakjubkan
Penghimpunan Dana Lewat Rights Issue Capai Rp 34,42 Triliun di 2024, Sektor Apa Terbanyak?
Mengenal Gig Economy: Sistem Kerja Fleksibel yang Populer di Era Digital
KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Kebagusan dan Bekasi
Menyongsong 2025, Ini 5 Program Kemensos untuk Penyandang Disabilitas
Ciri Ciri PMS: Kenali Gejala, Cara Mengatasi, dan Mitosnya
Badan Dingin tapi Berkeringat Gejala Apa? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya
Mengupas Perbedaan Varian Mobil Listrik Pertama Aletra di Indonesia
Ciri-ciri Rambut Rusak: Kenali dan Atasi Sebelum Terlambat