Indonesia-Panama Tandatangani Perjanjian Bebas Visa

Wakil Menlu Panama Luis Miguel Hincapie menyatakan, penandatangan perjanjian itu menandai babak baru kerja sama bilateral kedua negara.

oleh Liputan6 diperbarui 09 Jun 2015, 12:43 WIB
Ilustrasi visa paspor. (auroratravel.asia)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Panama menandatangani Perjanjian Bebas Visa pemegang paspor diplomatik dan dinas. Hal itu dilakukan untuk lebih meningkatkan kerja sama kedua negara.

"Perjanjian tersebut ditandatangani Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Dubes Dian Triansyah Djani bersama Wakil Menteri Luar Negeri Panama, Luis Miguel Hincapie di Panama beberapa waktu lalu," kata Dirjen Amerika dan Eropa Kemlu RI Enjay Diana, Selasa (9/6/2015).

Dubes Dian Triansyah Djani menuturkan, penandatanganan ini diharapkan dapat mendorong saling kunjung dari kedua negara yang pada akhirnya dapat meningkatkan kerja sama perdagangan dan investasi.

Pada saat bersamaan, ditandatangani juga Nota Kesepahaman (MoU) Konsultasi Bilateral yang menandai keinginan meningkatkan hubungan kedua negara di berbagai bidang, termasuk perdagangan, investasi, pariwisata, pendidikan dan kerja sama lain.

Wakil Menlu Panama Luis Miguel Hincapie menyatakan, penandatangan kedua perjanjian itu menandai babak baru kerja sama bilateral kedua negara. "Saya yakin akan masa depan hubungan bilateral kedua negara yang akan semakin meningkat di berbagai bidang," ujar Luis Minguel Hincapie.

Panama yang memiliki 50 perjanjian Free Trade Agreement dan tergabung dalam Central American Free Trade Agreement (CAFTA) merupakan titik masuk (hub) bagi ekspor Indonesia ke kawasan Amerika Tengah dan Selatan. Sebanyak 60 persen dari total ekspor Indonesia ke Panama senilai US$ 120,5 juta di re-ekspor (barang asal impor yang dikirim kembali ke luar negeri) ke sejumlah negara di Amerika Tengah dan Selatan.

Guna mendorong diplomasi ekonomi, Dubes Dian Triansyah Djani melakukan pertemuan dengan sejumlah pejabat Panama, yaitu Menteri Urusan Maritim, Sekjen Kementerian Perdagangan dan Industri, Kamar Dagang dan Industri  (Kadin) dan para pengusaha Panama yang sudah melakukan bisnis dengan Indonesia.

Kerja sama kemaritiman dengan Panama dapat dijajaki, mengingat kanal Panama merupakan salah satu kanal tersibuk yang dilalui 14 ribu kapal per tahun.

Sementara itu, sebagai upaya perlindungan WNI di luar negeri, Dubes Dian Triansyah Djani melakukan tatap muka dengan sejumlah ABK Indonesia di Kota Vacamonte. Ia mengingatkan, para ABK untuk mendaftarkan diri ke KBRI yang dapat dilakukan secara online, atau langsung mendatangi kantor kedutaan tersebut.

Berdasarkan catatan KBRI Panama City, terdapat 5.421 ABK Indonesia terdaftar di Panama.

"Hal ini penting bukan saja untuk pendataan administrasi, tetapi juga untuk keperluan perlindungan jika terjadi hal-hal yang merugikan ABK Indonesia di Panama," ujar Dubes RI untuk Panama, Dwi Arimami. (Ant/Tnt/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya