Liputan6.com, Bogor - Sebanyak 30 lapak pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Raya dr Semeru, Kota Bogor, Jawa Barat, dibongkar Satpol PP. Lapak mereka dibongkar lantaran berdiri di atas trotoar dan mengganggu irigasi.
Kepala Satpol PP Kota Bogor, Eko Prabowo, sudah memberikan surat peringatan. Jajarannya meminta para PKL membongkar sendiri lapak dagangannya. Namun, para PKL tetap membandel hingga petugas membongkar paksa.
Selain itu, banyak laporan masyarakat yang menyebutkan saluran irigasi di sepanjang jalan tersebut terganggu karena para PKL berjualan di atas gorong-gorong. Sampah dan material dari bangunan mengakibatkan pendangkalan, sehingga banjir tidak terhindarkan di badan jalan saat hujan.
"Kita tertibkan mengingat masyarakat mengaku terganggu dengan keberadaan PKL. Mereka sudah diberi peringatan namun tidak menggubrisnya," kata Eko saat ditemui di lokasi pembongkaran, Selasa (9/6/2015).
Menurut dia, sedikitnya 30 lapak yang ada di lokasi ini dibongkar. Beberapa pedagang terlihat membongkar sendiri lapaknya saat petugas datang.
"Para PKL ini melanggar perda Kota Bogor Nomor 8 tahun 2009 tentang ketertiban umum. Di mana bahu jalan dan trotoar dilarang digunakan untuk berjualan," jelas Eko.
Salah satu PKL yang berjualan bubur ayam, Hamid (28) mengaku pasrah setelah para petugas membongkar lapaknya. Padahal, dia mengaku sudah 11 tahun berjualan di jalan tersebut.
"Dari 2004 saya sudah jualan di jalan ini, surat peringatan dari Satpol PP ada, katanya disuruh dipindahin dan dibongkar sendiri, tapi untuk batas waktunya tidak dikasih tahu, ya mau bagaimana lagi," ungkap dia pasrah.
Selain membongkar lapak PKL, Satpol PP Kota Bogor melakukan penyegelan terhadap bangunan restoran cepat saji yang belum memiliki izin. Bangunan itu disegel karena tetap melakukan pengerjaan, meski izin belum ada. (Bob/Mut)
Ganggu Irigasi, Puluhan Lapak PKL di Bogor Dibongkar
Beberapa pedagang terlihat membongkar sendiri lapaknya saat petugas datang.
diperbarui 09 Jun 2015, 17:05 WIBPenertiban lapak PKL di Jalan Raya Jakarta-Bogor oleh petugas Satpol PP Kabupaten Bogor, Kamis (26/2/2015) (Liputan6.com/Bima Firmansyah)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Turis Singapura Maafkan Pelaku Pelecehan di Bandung, Minta Kasus Dihentikan
Selama 2024 14 Anggota Polda Lampung PTDH, Kapolda Tegaskan Komitmen Disiplin
Dapatkan Link Live Streaming Liga Inggris Liverpool vs Manchester United di Vidio, Kick-off Sebentar Lagi
Ikhtilaf Para Ulama tentang Asal Usul Penamaan Bulan Rajab
Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, 4 SPPG di Jakarta Siapkan Menu untuk 12.054 Siswa
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Gresik Petrokimia Beri Jakarta Pertamina Enduro Kekalahan Kedua
Pembangunan Irigasi Jadi Tanggung Jawab Pusat, DPR Yakin Target Swasembada Pangan 2027 Terwujud
Akhiri Dominasi Thailand, Vietnam Juara Piala AFF 2024
Seputar Tren Perawatan Kecantikan Polinukleotida, Pengganti Filler dan Botox yang Dianggap Ketinggalan Zaman
Aksi Mahasiswa Bandung: Buka 2025 dengan Luapan Kemarahan ke Pejabat Hedon
Polres Pemalang Pastikan Pengusutan Kasus Penipuan Penerimaan Polri Profesional, Pelaku Ditahan
Exco PSSI Ucap Terima Kasih STY dan Sebut Sang Pelatih Timnas Indonesia sebagai Bagian Sejarah, Sinyal Apa?