Liputan6.com, Jakarta - Menjelang bulan suci Ramadan, Wakil Presiden Jusuf Kalla meimbau umat Islam tak memutar kaset rekaman pengajian di masjid. Menurut dia, manfaat baru terasa bila pengajian dilakukan langsung oleh individu, bukan dengan memutar ulang rekaman.
"Bukan soal pengajiannya. Soal manfaatnya dari sisi agama. Mestinya pengajian yang langsung orang," tegas JK di kantornya, Jakarta, Selasa (9/6/2015).
JK menambahkan, memutar ulang rekaman pengajian di pagi hari dapat mengganggu masyarakat yang sedang istirahat. Karena itu, hal tersebut dinilai tidak memberi efek positif tapi malah negatif.
"Jangan terlalu lama. Jangan sampai pukul 4 pagi waktunya tidur (malah diputar rekaman pengajian). Jadi bagaimana agama, pengajian itu, dilaksanakan dengan syahdu," tutur JK.
Ketua Dewan Masjid Indonesia ini menuturkan, orang yang menerima berkat dari rekaman pengajian adalah produsen alat pemutar rekaman. "Hentikan itu, apa urusannya Anda mengaji pakai kaset? Tidak ada pahalanya itu," tandas JK. (Sun)
JK Imbau Pengajian Tak Pakai Kaset Rekaman
JK menambahkan, memutar ulang rekaman pengajian di pagi hari dapat mengganggu masyarakat yang sedang istirahat.
diperbarui 09 Jun 2015, 20:09 WIBJK juga membantah menerima sms dari Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Kamis (8/5/14). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Merebus Daun Afrika untuk Jaga Gula Darah dan Obat Demam, Simak Panduan Lengkapnya
KPPU Endus Persekongkolan Tender Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ini Temuannya
Gustavo Franca: Gol Saya Bukan Penyelamat Tim, Ini Hasil Kerja Keras Semua
Apa Itu Offside: Penjelasan Lengkap Aturan Penting dalam Sepak Bola
Harga Bitcoin Bakal Turun hingga USD 44.000 pada 2025
Raffi Ahmad Akhirnya Laporkan LHKPN ke KPK, Jumlahnya Ditaksir Triliunan Rupiah
Perbandingan karier STY dan Patrick Kluivert sebagai Pemain dan Pelatih: Masa Lalu Sudah Berlalu, Kini Saatnya Membuktikan Diri
Pelimpahan Tahap II, Ibu dan Pengacara Ronald Tannur Segera Disidang
Apa yang Dimaksud dengan Senam Irama: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya
Ancam Sebar Video Cabul, Guru Penyuka Sesama Jenis di Kupang NTT 'Jual' Korban ke Pria Lain
Persaingan di Puncak Klasemen Setelah Putaran Pertama BRI Liga 1: Apakah Persib Kembali ke Posisi Teratas?
Cara Daftar NPWP Online 2025 Via Coretax dan Ereg, Lengkap dengan Syarat Dokumen yang Dibutuhkan