11 Perusuh Sepakbola Mesir Divonis Hukuman Mati

Bagaimana pun para terpidana masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding atas keputusan terbaru ini.

oleh Rinaldo diperbarui 10 Jun 2015, 01:29 WIB
Kerusuhan di Stadion Port Said, Mesir (The Guardian)

Liputan6.com, Kairo - Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman mati atas 11 pria yang terlibat dalam kekerasan sepakbola 3 tahun lalu, yang menewaskan lebih dari 70 orang, dalam persidangan yang digelar Selasa kemarin.

Seperti dikutip dari CNN, Rabu (10/6/2015), vonis diputuskan dalam sidang ulangan setelah pengadilan sebelumnya menjatuhkan hukuman mati atas 21 orang namun banyak yang berpendapat keputusan itu bernuansa politis.

Dalam insiden yang sering disebut sebagai 'Pembunuhan di Stadion Port Said' itu, terjadi perkelahian antara pendukung 2 kubu yang berseteru, klub lokal Al-Masry dan klub dari Kairo, Al-Ahly.

Sebagian besar korban tewas karena terinjak-injak ketika orang-orang berlarian menyelamatkan diri setelah pendukung Al-Masry menyerbu ke lapangan. Sekitar 1.000 orang lainnya cedera dalam insiden tahun 2012 tersebut.

Sejumlah petugas polisi juga diadili, termasuk mantan pimpinan keamanan Port Said yang dijatuhi hukuman 5 tahun penjara. Namun tidak ada yang diganjar hukuman mati.

Polisi dituduh membiarkan para pendukung Al-Masry menyerang pendukung Al-Ahly, yang sebelumnya dikenal aktif dalam upaya menggulingkan Presiden Husni Mubarak.

Saat itu Presiden Mohammed Morsi sampai menyatakan keadaan darurat di Port Said, yang merupakan kekerasan sepakbola terburuk di negara itu.

Bagaimanapun para terpidana masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding atas keputusan terbaru ini. (Ado/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya