Liputan6.com, Kairo - Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman mati atas 11 pria yang terlibat dalam kekerasan sepakbola 3 tahun lalu, yang menewaskan lebih dari 70 orang, dalam persidangan yang digelar Selasa kemarin.
Seperti dikutip dari CNN, Rabu (10/6/2015), vonis diputuskan dalam sidang ulangan setelah pengadilan sebelumnya menjatuhkan hukuman mati atas 21 orang namun banyak yang berpendapat keputusan itu bernuansa politis.
Dalam insiden yang sering disebut sebagai 'Pembunuhan di Stadion Port Said' itu, terjadi perkelahian antara pendukung 2 kubu yang berseteru, klub lokal Al-Masry dan klub dari Kairo, Al-Ahly.
Sebagian besar korban tewas karena terinjak-injak ketika orang-orang berlarian menyelamatkan diri setelah pendukung Al-Masry menyerbu ke lapangan. Sekitar 1.000 orang lainnya cedera dalam insiden tahun 2012 tersebut.
Sejumlah petugas polisi juga diadili, termasuk mantan pimpinan keamanan Port Said yang dijatuhi hukuman 5 tahun penjara. Namun tidak ada yang diganjar hukuman mati.
Polisi dituduh membiarkan para pendukung Al-Masry menyerang pendukung Al-Ahly, yang sebelumnya dikenal aktif dalam upaya menggulingkan Presiden Husni Mubarak.
Saat itu Presiden Mohammed Morsi sampai menyatakan keadaan darurat di Port Said, yang merupakan kekerasan sepakbola terburuk di negara itu.
Bagaimanapun para terpidana masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding atas keputusan terbaru ini. (Ado/Ans)
11 Perusuh Sepakbola Mesir Divonis Hukuman Mati
Bagaimana pun para terpidana masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding atas keputusan terbaru ini.
diperbarui 10 Jun 2015, 01:29 WIBKerusuhan di Stadion Port Said, Mesir (The Guardian)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ridwan Kamil Pilih Salat Subuh Berjamaah dan Ziarah ke Makam Sebelum Nyoblos ke Bandung
Investor Abaikan Donald Trump, S&P 500 dan Dow Jones Cetak Rekor Baru
Pramono dan Keluarga Gunakan Hak Pilih di TPS 046 Cipete Selatan, Warga Doakan Menang Satu Putaran
Menteri Ara Minta Target Penyaluran KPR FLPP Naik Jadi 800 Ribu Rumah di 2025
Terlanjur Terima Duit Serangan Fajar Pilkada, Harus Bagaimana? Simak Kata Buya Yahya
Top 3 News: PDIP Tegaskan Tersangka Judi Online Alwin Jabarti Kiemas Bukan Keluarga Megawati
Nonton Gemini Man (2019) di Vidio: Pertarungan Seru Will Smith Melawan Dirinya Sendiri
Hasil Penelitian Adalah: Panduan Lengkap Menyusun dan Menganalisis
Ini Pesan Anies Baswedan untuk Warga Jakarta di Momen Pencoblosan Pilkada 2024
Regulasi OTT Jadi PR Besar, KPID Jabar Desak Pemerintah Lindungi Masyarakat dari Konten Negatif
Cuaca Besok Kamis 28 November 2024: Jakarta Pagi Hari Seluruhnya Berawan Tebal
Pasar Saham Asia-Pasifik Dibuka Beragam, Mengikuti Rekor Baru Wall Street