Liputan6.com, Aceh - Sekretaris Jenderal World Zakat Forum, Ahmad Juwaini, menyatakan pengungsi Rohingya memenuhi syarat sebagai penerima manfaat atas zakat, infak dan sedekah.
"Kami minta lembaga zakat dan lembaga kemanusiaan dunia untuk membantu pengungsi Rohingya," katanya di Banda Aceh, Selasa 9 Juni 2015.
Pernyataan yang disampaikan itu merupakan beberapa poin dari pernyataan sikap lembaga zakat dan organisasi kemanusiaan internasional tentang masalah Rohingya.
Pihaknya meminta seluruh umat muslim dan komunitas dunia agar memberikan bantuan khusus secara spesifik untuk membantu pengungsi Rohingya.
"Kami juga meminta ASEAN, OKI, PBB dan organisasi multilateral lainnya untuk menjatuhkan sanksi politik atau ekonomi kepada Myanmar," katanya.
Mereka juga meminta kepada seluruh negara khususnya negara di sekitar Myanmar untuk menerima para pengungsi Rohingya dan memberikan bantuan yang diperlukan.
Pihaknya juga berpendapat tindakan pengusiran dan kekerasan terhadap warga negara adalah sebuah kejahatan yang bertentangan dengan hukum internasional dan nilai-nilai kemanusiaan. (Ant/Bob/Ado)
Rohingya Penuhi Syarat Penerima Zakat, Infak, Sedekah
Ini salah satu poin dari pernyataan sikap lembaga zakat dan organisasi kemanusiaan internasional tentang masalah Rohingya.
diperbarui 10 Jun 2015, 08:00 WIBSuasana Suku Rohingya dipenampungan
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
112 Quote Bahasa Inggris dari Tokoh Terkenal yang Menginspirasi, Lengkap dengan Artinya
Ucapan Selamat HUT Persija dari Pramono Anung, Inginkan Jadi Klub Kebanggaan Kita Bersama
Rahasia Membersihkan Lap Dapur Kotor dengan Cepat, Tanpa Perlu Cairan Pemutih
Ikea: Donald Trump Terapkan Tarif Impor Bakal Dongkrak Harga
Bangun 800 Ribu Rumah, BTN Butuh Suntikan Modal Besar
Pilkada 1 atau 2 Putaran? Ini Syarat dan Jadwalnya
Kumpul Fakta Liputan6.com Digelar, Upaya Lawan Hoaks Terkait Kesehatan
Teks Khutbah Jumat: Kelola Waktu dengan Bijak, Hindari Kebiasaan Menunda-nunda
Dede Yusuf Ungkap Sakit Mendiang Rahayu Effendy Sebelum Meninggal Dunia, Sempat Dirawat karena Serangan Jantung
Jelaskan Apa Itu Bioteknologi: Definisi, Aplikasi, dan Dampaknya
Polda Metro: Situasi di Jakarta dan Sekitarnya Kondusif Usai Pencoblosan Pilkada
Kuning Telur atau Gorengan? Mana yang Lebih Berbahaya untuk Jantung