Liputan6.com, Jakarta- Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menjaring 8 wanita asal Maroko. Mereka diduga melakukan praktik prostitusi di kawasan Puncak Bogor pada Senin 7 Juni 2015 lalu.
"Berdasarkan informasi masyrakat yang menduga adanya praktik prostisusi yang dilakukan warga asing yang berasal dari Timur Tengah, kami langsung melakukan operasi penertiban dan berhasil menangkap 8 wanita asal Maroko yang diduga sebagai PSK," ujar Pelaksana Tugas Kepala Dirjen Imigrasi Kabul Priyono, di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (10/6/2015).
Menurut Kabul, selain delapan wanita tersebut, pihak imigrasi juga menangkap 5 orang lainnya yang masuk melalui kartu penggungsi (UNHCR Card).
"Kelima orang pengungsi tersebut juga diduga terlibat dalam mendatangkan, menghubungkan dengan konsen dan mengambil keuntungan kegiatan ilegal tersebut," jelas Kabul.
Pihak Dirjen Imigrasi masih terus mengembangkan penyelidikan dan penyidikan atas keterlibatan mereka. Sebab, belum ada aturan pasti tentang pemberiaan sanksi bagi para pengungsi yang melakukan pelanggaran.
"Keterlibatan WNA pemegang status pengungsi yang diterbitkan UNHCR itu memang mengejutkan. Memang belum terumuskan aturan terhadap pengungsi di Indonesia memberi konsekuensi pengenaan tindakan keimigrasian umum. Tapi tidak menutup kemungkinan Dirjen Imirgari mendesak UNHCR untuk mencabut status mereka dan kena tindakan pengusiran paksa," jelas Kabul.
Sementara itu, Kasubdit Penyidikan dan Penindakan Ditjen Imigrasi Bambang Catur mengatakan, operasi PSK ini bukan yang pertama kali, tapi sudah dilakukan pada Desember 2014.
"Operasi pertama ini memang dari tahun 2014 pada Desember. Dari pengembangan operasi tersebut, maka ada operasi berikutnya di mana adanya laporan masyarakat. Ini tandanya mendukung," tutur Bambang.
Bambang juga menjelaskan, indikasi WNA yang pengungsi itu pun masih terus didalami apakah memang sebagai perantara atau tidak.
"Indikasi sebagai perantara PSK itu masih kami dalami dan terus dilakukan penyelidikan," tandas Bambang. (Alv/Mut)
Diduga PSK, 8 Wanita Asal Maroko Ditangkap di Bogor
Pihak Dirjen Imigrasi masih terus mengembangkan penyelidikan dan penyidikan atas keterlibatan mereka.
diperbarui 10 Jun 2015, 16:45 WIBIsrak mengatakan, guna membantu pemberantasan PSK di Koljem, pihaknya akan menertibkan bangunan liar di lokali tersebut.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Kesal Tak Diberi Uang untuk Judi Online, Suami Tega Aniaya Istri
309 Ribu Orang Menyeberang ke Sumatera saat Libur Nataru 2024/2025
4 Tips Mudah dari Ustadz Adi Hidayat agar Sholat Subuh Tidak Kesiangan
6 Potret Kafe Bertema Hujan yang Turun Setiap 15 Menit, Sajikan Panorama Unik
Tradisi Raissa Ramadhani Sambut Tahun Baru, Bongkar Rencana Besar di 2025
Plt Kadis PUTR Toba Sofian Sitorus Diculik Usai Antar Anak Sekolah, 3 Terduga Pelaku Ditangkap
Bapak-bapak di China Rela Botak Demi Galang Dana untuk Anak Mereka yang Menderita Kanker
Ada Kebijakan Opsen Baru, Makassar Pede Raih PAD Rp 2 Triliun di 2025
VIDEO: Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Begini Tanggapan Jokowi
Meluncur April 2025, Ini Bocoran Harga Jaecoo J7 di Indonesia
Mengungkap Sejarah Perayaan Tahun Baru di Dunia, Tradisi Unik Sejak Zaman Kuno
Kaleidoskop 2024: PDNS 2 Kena Serang Ransomware, Layanan Publik Sempat Lumpuh