Arab Saudi Pertimbangkan Ringankan Aturan Perempuan Bepergian

Di Arab Saudi perempuan hanya bisa bepergian dengan izin dari laki-laki.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 10 Jun 2015, 21:34 WIB
Di Arab Saudi perempuan hanya bisa bepergian dengan izin dari laki-laki.

Liputan6.com, Riyadh - Pemerintah Arab Saudi tengah mempertimbangkan keringanan aturan bagi perempuan yang ingin pergi bepergian. Sebelumnya, otoritas setempat menerapkan aturan ketat bagi hal tersebut.

Dalam peraturannya, setiap perempuan hanya boleh bepergian dengan izin dari suami atau ayahnya. Aturan ketat tersebut berlaku bagi semua perempuan di bawah 45 tahun.

Namun, Direktur Jenderal Departemen Paspor Arab Saudi, Mayor Jenderal Sulaiman Al-Yahya menyatakan sudah saatnya aturan itu diubah. Dia menyebut, perempuan Arab Saudi bisa bepergian tanpa pamit jika alasannya tepat.

"Undang-undang baru akan memodernkan sistem Arab Saudi dan akam membuat kami sejalan dengan negara maju," kata Al-Yahya, seperti dikutip dari IBT, Rabu (10/6/2015).

Dunia internasional dalam beberapa tahun terus menyorot sistem hukum konservatif yang diterapkan di Saudi. Beberapa peraturan seperti dilarangnya wanita mengemudi mobil dianggap sebagai bentuk pelanggaran hak wanita.

Bahkan sejumlah kelompok HAM melihat Arab Saudi memperlakukan perempuan warga kelas dua. Dengan menghukum mereka dengan vonis berat jika melanggar aturan-aturan tersebut.

Menurut pernyataan kelompok Human Rights Watch (HRW), walau pemerintah Arab Saudi telah memberi tanda akan menghapus beberapa hukum diskriminatifnya, sampai saat ini perilaku pembedaan masih kental terasa. (Ger/Ans)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya